Prabowo dan Megawati Bersilaturahmi Jelang Idulfitri 1447 H di Istana Merdeka
Jakarta Sumut24.coPada hari ke29 bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan P
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:Puluhan massa mengatasnamakan diri mereka Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Propinsi Sumatera Utara melakukan aksi damai di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), untuk mendesak Polda Sumut agar segera menetapkan 32 anggota DPRD Tapteng yang lainnya jadi tersangka, Senin (10/12) pukul 11.00 Wib.
Dalam aksinya, massa mengapresiasi langkah cekatan, cepat, cerdas Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (4/12) lalu.
Namun, massa menyayangkan kenapa hanya lima anggota DPRD Kabupaten Tapteng (Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban dan Sintong Gultom) yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami yakin penyidik Polda Sumatera Utara telah mendapatkan/memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan 32 anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai tersangka karena menjalankan sama dan melakukan perjanjian dinas pada waktu yang bersamaan juga,” ujar koordinator aksi, Saut Haornas Sagala.
Dikatakan Saut, dia dan rekan-rekannya juga yakin penyidik Polda Sumut telah mengantongi nama-nama anggota DPRD Tapteng dan staf yang melakukan bill hotel fiktif.
“Kami percaya Kapolda tidak akan melakukan tebang pilih dalam menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 32 anggota DPRD Tapteng yang tersisa, walaupun ada dua orang mantan anggota DPRD yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tapteng saat ini,” sebut Saut.
Disebutkan Saut, pihaknya akan melakukan aksi serupa apabila Kapolda Sumut tidak mengindahkan tuntutan mereka dan melakukan tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut.
Setelah 20 menit melakukan orasi, massa ditemui oleh salah satu perwakilan personel Bid Humas Polda Sumut, Kompol J K Tampubolon. Dia berjanji akan meneruskan tuntutan massa kepada Kapolda dan Direktorat yang menangani. Puas mendapat jawaban tersebut, massa membubarkan diri dengan damai.
Sebelumnya, kasus itu diselidiki Polda Sumut atas dasar laporan polisi nomor: LP/766/VI/2018/SPKT III tanggal 8 Juni 2018. Adapun modus kelima tersangka, yakni menggunakan bukti pembayaran bill hotel yang diduga fiktif atau di-mark up sebagai pertanggungjawaban atas perjalanan dinas keluar daerah dalam agenda konsultasi, kunjungan kerja dan bimbingan teknis, sehingga merugikan negara hingga Rp 655.924.350.
“Kelima tersangka dipersangkakan dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahum 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, yakni tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, beberapa waktu lalu. (W05)
Jakarta Sumut24.coPada hari ke29 bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan P
News
Kapolda Sumut Cek Arus Mudik di Labusel, Pantauan Real Time Andalkan Google Maps dan CCTV
kota
RAMADHAN KE29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA
kota
Medan Suasana penghujung Ramadan dimanfaatkan dua sahabat lama di dunia jurnalistik, Rianto SH MH yang akrab disapa Anto Genk dan Azhari
News
Kapolda Sumut Pantau Arus Mudik via Patroli Udara, Pastikan Jalur Aman dan Lancar
kota
Kapolda Sumut Tinjau Pos Pam di Labuhanbatu, Pastikan Operasi Ketupat Toba 2026 Siap Amankan Arus Mudik
kota
Paman Polda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2026 di Polresta Deli Serdang
kota
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Dugaan Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp.28 Miliar
kota
sumut24.co BATUBARA, Menyambut Idul Fitri 1447 hijrah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) memberangkatkan 140 pemudik dalam program Mud
News
Sergai sumut24.co Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memanfaatkan momentum bul
News