Jumat, 20 Maret 2026

Hakim PN Jaksel Kenak OTT KPK, Juga Sita Uang Suap

Administrator - Rabu, 28 November 2018 06:45 WIB
Hakim PN Jaksel Kenak OTT KPK, Juga Sita Uang Suap

Jakarta, Ironi, KPK lagi OTT. Kini KPK menangkap hakim di PN Jaksel berkaitan dugaan suap tentang kasus perdata. Penyidik menyita uang lebih dari SGD 45 ribu.

Baca Juga:

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meyita uang sekitar SGD 45 ribu itu dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (28/11) dinihari. Jumlah pasti uang tersebut saat ini masih dihitung ulang.

“Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura,” ujar Febri kepada “Sekitar 45 ribu dalam pecahan dolar Singapura,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Status hukum enam orang yang diamankan, termasuk hakim dan pengacara, akan ditentukan dalam 1×24 jam ke depan. Saat ini mereka masih berstatus terperiksa.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Prabowo dan Megawati Bersilaturahmi Jelang Idulfitri 1447 H di Istana Merdeka
Kapolda Sumut Cek Arus Mudik di Labusel, Pantauan Real Time Andalkan Google Maps dan CCTV
RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA
Diujung Ramadan, Anto Genk dan Ari Sinik Kenang Jejak Jurnalistik Bersama
Kapolda Sumut Pantau Arus Mudik via Patroli Udara, Pastikan Jalur Aman dan Lancar
Kapolda Sumut Tinjau Pos Pam di Labuhanbatu, Pastikan Operasi Ketupat Toba 2026 Siap Amankan Arus Mudik
komentar
beritaTerbaru