Jumat, 22 Agustus 2025

Abyadi Siregar:  Banjir Bandang Samosir Sorot Aktivitas TPL, Pj.Gubernur dan DPRD Sumut Wajib Pantau Hutan Melalui Udara

Administrator - Kamis, 23 November 2023 14:24 WIB
Abyadi Siregar:  Banjir Bandang Samosir Sorot Aktivitas TPL, Pj.Gubernur dan DPRD Sumut Wajib Pantau Hutan Melalui Udara

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Drs Abyadi Siregar menyoroti  banjir bandang yang menyapu 4 desa , Desa Siparmahan, Desa Dolok Raja, Desa Hariarapohan dan Desa Sampurtoba, Kec Harian Kab  Kab Samosir. Diapun meminta supaya  Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin dan jajaran  melakukan pantauan melalui udara melihat kondisi hutan diwilayah Sumatera Utara, khususnya kawasan Samosir lokasi peristiwa banjir bandang pada 19/11/2023  lalu.

Direktur MATA-Pelayanan Publik ini mengatakan, sebaiknya pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan pantuan terhadap kondisi hutan di seputaran Tele, yang berdekatan dengan lokasi banjir bandang. Hutan Tela adalah salah satu resapan air untuk Danau Toba.

“Mengingat kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan memakan korban jiwa serta harta benda, ada baiknya dilakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap kinerja sejumlah pihak mulai dari aparatur negara terkait, perusahaan swasta pengolahan hutan industry, dan oknum para pemain kayu alam”, pungkas Abyadi Siregar, Kamis (23/11/2023).

Abyadi Siregar mengatakan meskipun kawasan hutan merupakan gawean Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat, namun peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Utara juga seharusnya dapat lebih berfungsi, dalam pengawasan setiap aktivitas yang dilakukan pemerintah maupun pihak swasta.

“Meskipun disitu ada izin pengelolaan hutan industri milik perusahaan swasta Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), maupun penggunaan lain ada di tangan KLHK, bukan berarti tidak dilakukan kontrol sosial maupun lingkungan terhadap aktivitas mereka. Ini juga untuk mengantisipasi aktivitas para pemain dan mapia illegal logging di Sumatera Utara”, tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah media juga meminta tanggapan Abyadi Siregar dugaan penyebab banjir bandang adalah TPL, dirinya menyampaikan sebaiknya dilakukan kroscek langsung ke kawasan hutan yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat, apakah luasan HTI perusahaan berdekatan dengan fungsi hutan alam dan pemukiman warga.

“Dilihat dan diukur skala luasan HTI, hutan alam, dan pemukiman masyarakatnya, ini bisa melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak kehutanan dalam hal ini pemerintah provinsi maupun kabupaten, sampai kepada organisasi pengkajian maupun otoritas daerah aliran sungai. Bisa saja banjir bandang karena meluapnya aliran sungai”, sebut Abyadi.

Intinya, kata Abyadi Siregar, siapapun oknum maupun kelompok pelaku kerusakan hutan yang menyebabkan banjir dan kerugian di masyarakat wajib ditindak tegas.

Pihak Kepolisian maupun Kehutanan wajib memberikan sanksi terhadap para pelaku pengrusakan, baik disengaja maupun human error.

Data yang diperoleh dilapangan, kerusakan hutan Tele terdapat dikawasan hulu, yakni wilayah Hutagalung dan Pollung. Diketahui wilayah tersebut adalah merupakan bagian dari konsesi TPL.

Penebangan di kawasan Hutan Tele saat ini pun tampaknya terus berlangsung agresif dan sistematis baik oleh perusahaan berijin (legal logging) maupun illegal logging (perusahaan tidak berijin) dan oknum.

Temuan terakhir ketika tim dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KemenLHK pada Jumat (10/5/2019), menunjukkan situasi terkini di kawasan APL Tele Desa Hariara Pittu, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Dengan luas sekitar 4000 hektar dengan status APL, diperkirakan hutan di kawasan ini telah habis ditebang sekitar 40 persen dan bila ini dibiarkan tidak lebih dari setahun akan habis dibabat.

Diperkirakan sekitar 90 persen lebih sampai kepunahan Hutan Tele menjadi nyata dan bencana akan terjadi di daerah bawahannya terutama di Kecamatan Sitiotio.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru