Jumat, 31 Juli 2026

Pengunjung Hotel Grand Centra Hendrik Ganie Korban Pengeroyokan,   Kuasa Hukum Rinaldi SH : Ngadu ke Poltabes Minta Kasusnya Diproses Hukum

Administrator - Senin, 02 Oktober 2023 11:06 WIB
Pengunjung Hotel Grand Centra Hendrik Ganie Korban Pengeroyokan,   Kuasa Hukum Rinaldi SH : Ngadu ke Poltabes Minta Kasusnya Diproses Hukum

Medan | Sumut24.co Seorang pengunjung hotel menjadi korban dugaan pengeroyokan di Halaman Hotel Grand Central Premier Jalan Merak Jingga Medan, Sabtu (30/9/2023) dini hari. Akibatnya korban, Hendrik Ganie mengalami tempurung kepala pecah dan pembekuan darah di bagian paru-paru.

Baca Juga:

Menurut kuasa hukum korban, Rinaldi SH, saat itu Hendrik Ganie dan istri, Yulia bersama rekannya berada di depan pintu loby hotel. Kliennya bersama rekannya itu sedang menunggu jemputan.

“Jadi kejadian itu bermula saat klien kami menunggu jemputan. Tiba-tiba datang mobil pajero sport warna putih yang bukan jemputan,” kata dia, Senin (2/10/2023) siang.

Dari dalam mobil pajero sport warna putih itu, para penumpang yang berinisial DGR dan I diduga mengganggu istri Hendrik. Sambil membuka kaca mobil penumpang mobil mengatakan kepada istri kliennya ‘mau diantar gak dek’.

“Jadi klien kita tidak menghiraukan karena menilai kalau orang dalam mobil itu dibawah pengaruh alkohol,” katanya.

Tapi tiba-tiba penumpang dari dalam mobil marah dan diduga melakukan penyerangan terhadap salah satu pihak klien kita. “Klien kita mencoba untuk melerai, tiba-tiba ikut diserang hingga terjadi pemukulan terhadap klien kita dengan besi parkir hingga mengalami luka di bagian kepala,” ungkapnya.

Menurut dia, akibat penyerangan itu, Henrik Ganie mengalami tulang kepala retak dan paru-paru mengalami pembekuan darah. “Kondisinya saat ini kritis,” jelas dia.

Ia menegaskan, usai melakukan keributan hingga penyerangan para pelaku mencoba melarikan diri. “Tapi karena portal parkir hotel tertutup mereka diamankan oleh security hotel. Diamankan dengan maksud agar menyelesaikan masalah ini dengan polisi, lalu dipanggil polisi dan dicari bukti-bukti,” ujarnya.

Terkait dengan adanya kabar penyekapan dan penganiayaan, dengan ini Rinaldi SH menegaskan tidak ada. “Jadi kita mau klarifikasi tidak ada penyekapan saat terjadi keributan yang dilakukan oleh mereka, mereka mencoba lari namun karena portal tertutup mereka diamankan oleh security. Jadi tidak ada penyekapan,” ucap dia.

Ia mengaku kalau kliennya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. “Kita minta Polrestabes Medan untuk memproses kasus ini, karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami sebagai korban minta keadilan,” ujarnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
Selayang Pandang : K.H. Rivai Abdul Manap Nasution: Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
komentar
beritaTerbaru