Siregar: Prabowo Harus Koreksi Ambang Batas Kemiskinan Agar Kebijakan Publik Tak Buta terhadap Kemelaratan Struktural
Siregar Prabowo Harus Koreksi Ambang Batas Kemiskinan Agar Kebijakan Publik Tak Buta terhadap Kemelaratan Struktural
kota
BATUBARA | SUMUT24.co Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Usman SE MSi menyatakan sangat setuju dengan usulan Majelis Ulama Indonesia. Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) budaya magrib mengaji. Hal itu disampaikannya saat menerima rombongan Ketua Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Batubara Muhammad Hidayat Lc didampingi Sekretaris H Huzaifah, Ketua Komisi Pendidikan Drs Masrof, Ketua Komisi Kominfo H Agusdiansyah Hasibuan dan staf. Usman saat itu didampingi anggota DPRD lainnya Rizky Aryetta, Edi Syahputra dan Heri Suhandani dan dihadiri Kabag Kesra Adnan Haris. “Kalau dibelah hati kita, kita sangat menginginkan ini, mudah mudahan Ranperda ini jadi, untuk anak cucu kita, apalagi dulu masyarakat di pinggir pantai itu kalau sore anak anak ramai ke masjid atau musholla diwaktu magrib untuk mengaji,”ujar Usman. Menurutnya, tahapan usulan budaya maghrib mengaji untuk dijadikan Ranperda masih panjang. Awalnya, Ranperda magrib mengaji tidak dapat ditindaklanjuti, karena bertentangan dengan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 10, terkait kewenangan pemerintah pusat meliputi urusan agama. Meski begitu,sejak UU disahkan pada tahun 2014, ada dua daerah yang berhasil mewujudkan Perda yang mirip, salah satunya Kabupaten Inderagiri Hilir. “Kita tetap semangat agar Ranperda ini berhasil, untuk itu yang terkait ini menjadi aturan pemerintah maka kita ikuti tahapan-tahapannya, dimulai dari penyusunan naskah akademik dan harmonisasi,”ucap Usman. Muhammad Hidayat Lc, kita sangat prihatin dengan kondisi anak anak muslim saat ini, banyak yang tidak bisa membaca dan menulis Alquran, sebagai daerah yang mayoritas muslim perlu ada gerakan yang dipayungi hukum untuk mengentaskan masalah ini. “Dengan kondisi anak anak yang terlalaikan dengan gadget, kita perlu sebuah gerakan yang terstruktur dan masif, juga memiliki kekuatan hukum, dalam pelaksanaannya berupa Perda, untuk itu kita mengusulkan Ranperda Budaya maghrib mengaji,”ujarnya. Kepada Sumut24.co, Selasa (29/8/23) Hidayat berharap Perda tersebut dapat terealisasi sesuai usulan Majelis Ulama Indonesia, Kabupaten Batubara. “Dengan adanya payung hukum nanti, ke prihatin kita dapat mengentasi masalah,”harapannya.(Jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
- Siregar: Prabowo Harus Koreksi Ambang Batas Kemiskinan Agar Kebijakan Publik Tak Buta terhadap Kemelaratan Struktural
- Shohibul Anshor Siregar: Integrasi Program Makan Bergizi dan Job Guarantee Kunci Kemandirian Ekonomi Rakyat
- 97 Tahun Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Padangsidimpuan Serukan Persatuan dan Aksi Nyata Pemuda
Siregar Prabowo Harus Koreksi Ambang Batas Kemiskinan Agar Kebijakan Publik Tak Buta terhadap Kemelaratan Struktural
kota
Shohibul Anshor Siregar Integrasi Program Makan Bergizi dan Job Guarantee Kunci Kemandirian Ekonomi Rakyat
kota
97 Tahun Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Padangsidimpuan Serukan Persatuan dan Aksi Nyata Pemuda
kota
sumut24.co ASAHAN, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Asahan menyampaikan rencana pelaksanaan Milad Muhammadiyah ke113 yang akan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah memetakan prioritas perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan pub
News
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Tur
kota
JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan TiongkokIndonesia
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor memetik cabai merah dalam Panen Raya Cabai Merah Serentak,di Kawas
News
Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Perempuan Deli Serdang Aktor Pembangunan
kota
sumut24.co MedanSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat berbagai langkah strategis dalam menegakkan pera
kota