Golden Visa Melonjak, Indonesia Makin Seksi*
Golden Visa Melonjak, Indonesia Makin Seksi
kota
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
H Syawaluddin Batubara mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam yang telah memutuskan perkara No. 78/Pid.B/2023/PN.LBP dengan hukuman 2 tahun penjara terhadap terdakwa Tammat Tarigan (foto terdakwa,red).
Dalam persidangan, Rabu (2/8/2023), Majels hakim yang terdiri dari Rina Lestari Br Sembiring SH MH, Demon Sembiring SH MH dan Sulaiman M SH MH menyatakan Tammat Tarigan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja menggunakan surat palsu’ untuk menjual sebidang tanah yang terletak di Dusun IV, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dengan luas kurang lebih 8.154 M2.
Dalam putusan itu juga terungkap fakta hukum bahwa Pelepasan Hak Atas Tanah dengan Ganti Rugi nomor 162/L/NOT/DB/IV/2018 tanggal 20 April 2018 milik Alm. Amena Yusuf Tarigan yang dilegalisasi oleh Notaris Dana Barus SH SpN adalah palsu.
H Syawaluddin Batubara didampingi oleh Penasehat Hukumnya Lukman Nasution, S.H menekankan, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada seluruh oknum yang mengatasnamakan ahli waris dari almarhum Amena Yusuf Tarigan yaitu Muhammad Faisal AM, Muhammad Adrian Maulana AM dan Muhammad Lukman AM untuk mengambil alih atau memindahtangankan terhadap harta peninggalan almarhum. Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang telah membeli sebidang tanah terletak di Dusun IV Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang agar membuat langkah-langkah hukum kepada terdakwa yang dengan sengaja mempergunakan surat palsu untuk menjual tanah tersebut.
Pada kesempatan itu, ahli waris Alm. Amenah Yusuf Tarigan berharap agar terdakwa mengembalikan hak mereka sesuai kompilasi hukum agama Islam Pasal 174 dan Pasal 177.
“Terimakasih untuk majelis hakim atas putusannya. Kami berharap apa yang menjadi hak kami sebagai anak-anak kandung almarhum dikembalikan oleh terdakwa,” tutur Muhammad Faisal AM didampingi adiknya Muhammad Adrian Maulana AM dengan mata berkaca-kaca.
Seperti dilansir dari SIPP PN Lubukpakam, perkara ini bermula 5 Juli 2011, Syawaluddin membeli tanah seluas 8.154 M2Â di Dusun IV, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dari Bukit Munthe.
Syawaluddin kemudian membuat surat tanah tersebut atas nama istrinya Amenah Yusuf Tarigan dengan pesan agar tanah tersebut tidak dijual. Namun, awal 2019, terdakwa tiba-tiba mengakui jika tanah seluas 8.154 M2 tersebut telah menjadi miliknya berdasar Surat Pelepasan Hak Atas Tanah dengan Ganti Rugi antara terdakwa sebagai pembeli dengan Amenah Yusuf Tarigan sebagai penjual yang dilegalisir nomor 162/L/NOT/DB/IV/2018 tanggal 20 April 2018 di kantor notaris Dana Barus SH SpN.
Berdasarkan surat itu, terdakwa Tammat Tarigan menjual tanah seluas 8.154 M2 tersebut kepada Edi Gusman dengan total Rp1,4 miliar
Berdasarkan hasil pemeriksaan labfor Polda Sumut didapat kesimpulan jika tandatangan Amena Yusuf Tarigan yang terdapat pada surat nomor 162/L/NOT/DB/IV/2018 tanggal 20 April 2018 adalah non identik atau berbeda dengan tandatangan Amena Yusuf Tarigan pembanding. (red-1)
Golden Visa Melonjak, Indonesia Makin Seksi
kota
KORSA Nilai Manajemen PTPN IV Regional 1 Profesional dalam Kebijakan Mutasi
kota
Pemprov Sumut Apresiasi Kegiatan Sosial Bank DBS dan Lion Club Bankers di Panti Sosial Anak Balita Medan
kota
Wali Kota mengikuti Rapat Pembahasan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut Tahun 2025
kota
Kunjungan Ketua TP PKK Simalungun ke Rumah Qur&039an Asna Mulia di Nagori Limang Apresiasi untuk Generasi Qurani
kota
Bupati Jon Firman Pandu Tutup Gelaran Solok Raya Cup 2025
kota
Bupati Solok Jon Firman Pandu Jadi Narasumber pada Seminar Sumbar Ekspo 2025, Angkat Tema Komoditi Ekspor
kota
Plt.Asisten Administrasi Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025. Upacara ini diikut
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat persatuan dan kebangkitan generasi muda kembali menggema di Halaman Kantor Bupati Asahan saat Wakil Bupati Asah
News