Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun
sumut24.co ASAHAN, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Milad ke23 tahun yang berlangsung di halaman
kota
Medan | sumut24.co Penyelidik Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut tampaknya tidak main-main mengusut dugaan pelanggaran peraturan penyertaan modal sebesar Rp 73,2 miliar kepada Perumda Tirtanadi Medan
Baca Juga:
“Siapa pun yang bertanggungjawab atas dana penyertaan modal yang bersumber dari APBD Sumut akan diperiksa, mungkin termasuk Direktur Utamanya Kabir Bedi,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto diwakili Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan menjawab awak media, Selasa(1/8/2023)
Menurut dia, sebenarnya penyelidik Intelijen sudah melakukan klarifikasi terhadap para pejabat Tirtanadi sejak Senin(31/7/2023). Tapi mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu lupa namanya.
Apakah sudah dijadwalkan pemeriksaan Kabir Bedi, Kasi Penkum Kejatisu itu belum ada jadwal pemanggilan dari Tim Penyelidik.
” Jadi siapa pun yang tau dan bertanggungjawab atas dana daerah itu akan kita panggil dan periksa, sehingga menjadi terang persoalannya,” ujar juru bicara Kejati Sumut itu.
Terpisah Direktur Utama( Dirut) Perumda Tirtanadi Kabir Bedi membenarkan bawahannya sudah diperiksa Kejatisu soal dana penyertaan modal Tahun Anggaran ( TA) 2018 sebesar Rp 73,2 miliar tersebut.” Iya ada pemeriksaan semalam,” ujar orang pertama di Tirtanadi tersebut Mengenai pemeriksaan dirinya, Kabir Bedi menyatakan belum ada pemanggilan dari Kejati.
” Iya kita tetap hormati bila ada pemanggilan dari aparat penegak hukum,” jelas Menurut Kabur Bedi, soal dana penyertaan sebesar Rp 73,2 miliar tersebut tidak ada masalah.Uang dan bunganya saat ini masih tersimpan di Bank milik Perumda Tirtanadi.
” Jadi tahun ini dana tersebut akan dipergunakan untuk membangun IPAL di Sunggal dan saat ini prosesnya masih tahap tender,” ujarnya
Menyahuti persoalan itu, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mendesak penyelidik dan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut segera menetapkan tersangka penyertaan modal Daerah Rp 73,2 miliar yang mengalir ke Perumda Tirtanadi. ” Kejatisu jangan main- main, segera naikkan status penyelidikan ke penyidikan sehingga diketahui siapa saja yang bertanggungjawab dalam penggunaan uang daerah itu,” ujar Muslim Muis didampingi wakilnya Nuriyono menjawab awak media, Selasa (1/8/2023) Menurut dia, kecepatan Kejatisu menetapkan tersangka adalah upaya institusi hukum itu menyelematkan uang negara. ” Semakin cepat diketahui tersangkanya, maka akan cepat pula Kejati Sumut berupaya menarik uang negara itu dari tersangka,” jelas mantan Wakil Direktur LBH Medan itu. Tak Perlu ditutup-tutupi Sementara Praktisi Hukum Nuryono berharap Kejatisu tidak perlu menutup-nutupi pemeriksaan terhadap dugaan korupsi penyertaan modal ke Perumda Tirtanadi berasal dari APBD Pemprovsu Tahun Anggaran( TA) 2018 Menurut dia, silahkan Kejatisu beberkan pemeriksaan itu ke publik agar semua orang tau.Sebab Kejatisu kan punya data valid bahwa penyertaan modal yang dikucurkan ke Perumda Tirtanadi tersebut berpotensial merugikan negara.Salah satunya audit dan ekspos perkara. “Kalau ada audit dan ekspos,kenapa Kejatisu mesti menutupi pemeriksaan dugaan korupsi itu,” jelasnya.
Nuryono yakin warga Sumut pasti mendukung langkah Kejatisu mengusut dana penyertaan modal Daerah itu agar tidak dipergunakan oleh orang tidak bertanggungjawab tapi harus dipergunakan untuk kepentingan warga yang membutuhkan air bersih. Diketahui, pemeriksaan terhadap para pejabat Tirtanadi masih terus dilakukan penyelidik Kejati Sumut.
Sebelumnya, Senin penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumut ( Kejatisu) mulai mengungkap dugaan korupsi penyertaan modal Rp 73,2 miliar yang dikucurkan ke Perumda Tirtanadi sejak tahun 2018 hingga 2022. Tim penyelidik mulai memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga dan staf lainnya. ” Iya benar, saya diperiksa di Kejatisu bersama seorang lagi dari Perumda Tirtanadi.Kami ditanyai soal penyertaan modal yang dikucurkan Pemprovsu menggunakan dana APBD sebesar Rp 73 miliar,” ujar Humarkar kepada awak media, saat istirahat di halaman belakang kantor Kejaksaan Tinggi usai diperiksa sejak pukul 10.00 wib Menurut dia, pemeriksaan terhadap penggunaan dana penyertaan modal harus diungkap secara transparan, karena itu uang rakyat dan harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat pula Dijelaskannya, tahun ini dana penyertaan modal itu akan dipergunakan untuk membangun jaringan serta penambahan pasokan air di Sunggal. ” Iya dana tersebut mulai akan dipergunakan,” ujar Humarkar yang saat pemeriksaan mememakai kemeja putih dan celana gelap. ” Saya mendukung pemeriksaan yang dilakukan tim penyelidik Kejatisu agar diketahui kemana saja uang negara sebesar Rp 73 miliar itu,” ujar. Ditanya apakah Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi akan diperiksa, Humarkar tidak mengetahuinya. ” Tapi untuk hari ini belum ada pemanggilan dari Jaksa,” ujarnya. Menurut pantauan, Humarkar Ritonga bersama rekannya mendatangi kantor Kejatisu pukul 10.00 wib dan hingga pukul 14.00 wib mereka masih diperiksa bagian Intelijen Kejatisu. Sebelumnya dana penyertaan modal yang dikucurkan Pemprovsu ke Perumda Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar itu sempat jadi sorotan anggota DPRD Sumut Pasalnya, dana yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018, sebesar Rp73,2 miliar hingga saat ini tidak digunakan atau tidak direalisasikan. Hal ini menjadi pertanyaan , kemana sebenarnya anggaran itu. “Tentu masyarakat ingin tahu, apakah dana itu disimpan di bank. Jika di bank, berarti setiap bulannya ada bunganya dan kita harapkan masuk ke rekening kas daerah atau disetorkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai deviden. Bukan masuk ke kantong oknum tertentu,” ujar seorang wakil rakyat menjawab awak media, Senin (31/7/2023) Berkaitan itu, pihaknya mengingatkan PDAM Tirtanadi agar terus bekerja secara maksimal dan manfaatkan anggaran yang ada, guna meningkatkan mutu air bersih serta memperluas jaringan pipa distribusi, bukan “menganggurkan” dana cukup besar. “Perlu menjadi catatan bagi PDAM Tirtanadi, sampai saat ini masih banyak kawasan di seputaran Kota Medan masih kekurangan air, bahkan banyak yang tidak terjangkau pelayanan air bersih, sehingga alangkah baiknya dana penyertaan modal itu dimanfaatkan membangun jaringan serta penambahan pasokan air,” jelasnya.red
sumut24.co ASAHAN, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Milad ke23 tahun yang berlangsung di halaman
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW)
News
Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Tanjung Morawa Berjalan Sukses.
kota
Swasta Dukung Pemkab Deli Serdang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
kota
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Melalui Forum CSR 2025
kota
Satgas Pangan Padang Lawas Utara Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Akhir Tahun 2025
kota
Peringati Hari Stroke Sedunia, H. Harry Pahlevi Harahap Dorong Kesadaran Kesehatan Masyarakat Padangsidimpuan
kota
Transformasi Yos Arnold Tarigan, Mantan Wartawan Kriminal yang Kini Pimpin Kejari Mandailing Natal
kota
Jelang Hari Ibu,IKWI PWI Sumut Berwisata Nikmati Destinasi Kebun Anggur di Karo
kota