Jumat, 13 Februari 2026

Alampaksi Demo Kejatisu, Minta Periksa Kadisdik Medan Dugaan Korupsi Dana DAK Rp 10 M

Administrator - Kamis, 06 Juli 2023 15:20 WIB
Alampaksi Demo Kejatisu, Minta Periksa Kadisdik Medan Dugaan Korupsi Dana DAK Rp 10 M

Medan I Sumut24.co Sejumlah massa menamakan dirinya Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( PW. ALAMP AKSI ) melakukan aksi di depan Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Kamis (6/7).  Para mahasiswa meminta aparat penegak hukum Kejatisu, Kejari agar memeriksa dugaan korupsi dana DAK Rp 10 Milyar di dinas Pendidikan Kota Medan yang penggunaannya tidak sesuai prosedur dan tidak transparan.

Baca Juga:

Koordinator Lapangan Masdi Munthe didampingi koordinator Aksi Sabda Aditya Dalam orasinya mengatakan,  Bersama kita ketahui bahwasanya tingkat korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sampai-sampai tindak pidana korupsi ini diduga menjadi ajang bagi oknum di Indonesia terkhusus di Sumetera Utara. Kita ketahui bersama bahwasanya Sumatera Utara ini pernah menghantarkan Provinsi Terkorup di Indonesia. Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum Seadil-adilnya agar supaya Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), seperti yang terjadi di Disdi Medan. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menajdi Efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara. Adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. Yaitu dugaan korupsi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 Senilai Rp.10.000.000,00. (Sepuluh Milyar Rupiah) yang di duga dana alokasi Khusus tersebut Tidak Tepat Sasaran Sehingga mengarah/memicu kerugikan Uang Negara. Tak hanya itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Itu juga diduga tidak tranparans kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan, sehingga diduga kuat menyalahi aturan yang di tetapkan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PW ALAMP AKSI) menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut dugaan korupsi tersebut di atas. 2. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidkan Medan, PPK beserta rekanan terkait dugaan korupsi tersebut di atas. 3. Mendesak Walikota Medan agar segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. 4. Meminta DPRD Medan agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Medan terkait dugaan korupsi tersebut di atas.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru