BAKOPAM SUMUT BAGIKAN MASKER DAN SEMBAKO KEPADA WARGA TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA
BAKOPAM SUMUT BAGIKAN MASKER DAN SEMBAKO KEPADA WARGA TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- BAKOPAM SUMUT BAGIKAN MASKER DAN SEMBAKO KEPADA WARGA TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA
- Brigjen TNI Fadjar Beserta Rombongan Satgas PRR Sumut -Aceh Kunjungi Titik Jalan longsor Pasca Bencana Di Kab Pakpak Bharat
- Hari Kedua HUT Pemkab Labuhanbatu, Bupati Didampingi Pj Sekda Kunjungi Stand Milik Pemerintah Desa
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan Rigid Beton Dinas PU Sibolga TA 2015. Mereka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
“Sepuluh orang yang ditahan merupakan rekanan proyek,” ucap Kepala Tim penyidikan Tumpal Hasibuan didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (2/11).
Adapun 10 rekanan yang ditahan adalah, Jamaluddin Tanjung Direktur Pt Barus Raya Putra Sejati, Ivan Mirza Direktur PT Enim Resco Utama, Yusrilsyah Direktur PT Swakarsa Tunggal Mandiri, Pier Ferdinan Siregar Direktur PT Arsiva, Mahmuddin Waruwu Direktur PT Andhika Putra Perdana.
Kemudian Erwin Daniel Hutagalung Direktur PT Gamox Multi Generalle, Hobby S Sibagariang Direktur PT Bukit Zaitun, Gusmadi Simamora Direktur PT Andika Putra Perdana, Harisman Simatupang Wadir CV Pandan Indah serta Batahansyah Sinaga Dir VIII CV Pandan Indah
“Mereka merupakan bagian dari 13 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik sejak beberapa waktu lalu. Sebelum ditahan mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sejak pukul 10:00 wib tadi,” urai Tumpal.
Tumpal menjelaskan mereka diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pada pemerintahan Kota Sibolga terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan 13 kontrak peningkatan Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen (Rigib Beton). Proyek ini bersumber dari DAK tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 pada jalan mesjid dengan nilai kontrak sebesar Rp 65 miliar.
“Kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK RI sebesar Rp 10 miliar,” sebutnya.
Sedangkan untuk 3 tersangka lainnya kata Sumanggar akan dijadwalkan pemanggilan pada Selasa mendatang.
“Ketiganya berasal dari pihak penyelenggara yaitu Kadis PU Sibolga inisialnya MP dan PPK serta ketua Pokja,” pungkas Tumpal. (C03)
BAKOPAM SUMUT BAGIKAN MASKER DAN SEMBAKO KEPADA WARGA TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Koordinator Wilayah Sumatera Utara Satgas Percepatan Rehabilitas dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumut Aceh, Brig
News
sumut24.co Labuhanbatu, Perayaan HUT Kabupaten Labuhanbatu ke 81 begitu semarak dan meriah, perayaan tersebut diadakan selama tiga hari dim
News
sumut24.co ASAHAN, Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 resmi berakhir. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H.,
News
DELI SERDANG Prof. M. Abdiyanto mengajak seluruh jajaran dan elemen masyarakat untuk menyatukan gerak dan langkah dalam memajukan Padepok
Politik
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh warga untuk terus merawat rasa persatuan di tengah keberagaman
Kota
SIMALUNGUN Tuan Guru Batak (TGB) Syeikh Dr. H. Ahmad Sabban el Rahmaniy Rajagukguk, MA, terpilih sebagai Mudir (Ketua Harian) Jamiyyah
Umum
MAKASSAR Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, secara resmi melantik jajaran Pengurus PWI Sulawesi Selatan
News
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News