Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
- Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
- Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan Rigid Beton Dinas PU Sibolga TA 2015. Mereka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
“Sepuluh orang yang ditahan merupakan rekanan proyek,” ucap Kepala Tim penyidikan Tumpal Hasibuan didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (2/11).
Adapun 10 rekanan yang ditahan adalah, Jamaluddin Tanjung Direktur Pt Barus Raya Putra Sejati, Ivan Mirza Direktur PT Enim Resco Utama, Yusrilsyah Direktur PT Swakarsa Tunggal Mandiri, Pier Ferdinan Siregar Direktur PT Arsiva, Mahmuddin Waruwu Direktur PT Andhika Putra Perdana.
Kemudian Erwin Daniel Hutagalung Direktur PT Gamox Multi Generalle, Hobby S Sibagariang Direktur PT Bukit Zaitun, Gusmadi Simamora Direktur PT Andika Putra Perdana, Harisman Simatupang Wadir CV Pandan Indah serta Batahansyah Sinaga Dir VIII CV Pandan Indah
“Mereka merupakan bagian dari 13 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik sejak beberapa waktu lalu. Sebelum ditahan mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sejak pukul 10:00 wib tadi,” urai Tumpal.
Tumpal menjelaskan mereka diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pada pemerintahan Kota Sibolga terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan 13 kontrak peningkatan Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen (Rigib Beton). Proyek ini bersumber dari DAK tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015 pada jalan mesjid dengan nilai kontrak sebesar Rp 65 miliar.
“Kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK RI sebesar Rp 10 miliar,” sebutnya.
Sedangkan untuk 3 tersangka lainnya kata Sumanggar akan dijadwalkan pemanggilan pada Selasa mendatang.
“Ketiganya berasal dari pihak penyelenggara yaitu Kadis PU Sibolga inisialnya MP dan PPK serta ketua Pokja,” pungkas Tumpal. (C03)
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik