Sabtu, 14 Februari 2026

Kejari Medan Jangan Takut Periksa Dana DAK Rp 10 M di Disdik Medan

Administrator - Kamis, 15 Juni 2023 07:29 WIB
Kejari Medan Jangan Takut Periksa Dana DAK Rp 10 M di Disdik Medan

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Kasus dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 10 Milyar di Disdik Kota Medan yang diduga menyalahi aturan terus mencuat dan menjadi buah bibir perbincangan masyarakat. ditambah lagi dicopotnya tiga kepala sekolah dasar di Medan tanpa jelas penyebabnya.

Kabarnya kasus yang melibatkan orang nomor satu Dinas Pendidikan Medan itu, kini sepertinya tak tersentuh hukum. Oleh Karena itu, demi tetap tegaknya supremasi hukum di negeri ini, Kejari Medan sebagai APH diminta jangan takut melakukan pemeriksaan dana DAK Rp 10 Milyar di Disdik Kota Medan itu, Tegas Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendriko kepada Wartawan di Medan, Rabu (14/6).

Menurut Hendriko aktifis muda tersebut, Kasus persekongkolan dana DAK yang mengorbankan kepala sekolah di Medan tidak bisa dibiarkan begitu saja, aparat penegak hukum seperti Kejari Medan diminta jemput bola dan turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Lebihlanjut Riko panggilan akrabnya, dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 10 Milyar yang terjadi didalam dunia pendidikan tersebut merupakan kejahatan besar dan menyakiti hati masyarakat Kota Medan. Pasalnya, angka Rp 10 Milyar tersebut sangat fantastis dan layak diatensi oleh aparat penegak hukum agar menjadi efek jera.

Apalagi dalam kasus dugaan korupsi bernilai puluhan miliar tersebut melibatkan langsung oknum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan dan Sekretaris Disdik Medan,ucapnya. Kita berharap kasus tersebut menjadi atensi aparat penegak hukum, bagaimana negara ini mau bersih kalau perampok uang negara terus dibiarkan bebas berkeliaran.

Sebelumnya diberitakan, Oknum pejabat Disdik Medan tindakannya semakin tak karu-karuan. buntut dari Dana DAK Rp 10 Milyar yang tidak transparan dan menyalahi aturan tersebut membuat dirinya uring-iringan tak karuan sehingga berani dan nekat mencopot sebanyak Tiga kepala Sekolah dasar Disdik Medan tanpa sepengetahuan Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan Sekda Kota Medan Wiriya Arahman. Dengan alasan yang tak masuk akal.

Menurut sumber yang dipercaya, pencopotan Ketiga Kepsek itu karena pungli dan penyalahgunaan dana BOS, namun anehnya para Kepsek tersebut tak pernah diperiksa oleh inspektorat dan lain sebagainya, sehingga membuat masyarakat curiga.

Tindakan Pejabat Disdik Medan KZ itu sudah keterlaluan dan tidak bisa ditolerir, selain sudah membohongi atasannya Walikota Medan dan juga membuat keputusan sendiri tanpa diketahui Walikota Medan.

Sekda Medan Wiriya Arahman dikonfirmasi Wartawan, soal pencopotan tiga kepsek di Medan serta penggunaan dana DAK Rp 10 Milyar, mengaku tidak mengetahuinya, begitujuga soal penggunaan dana DAK 2020 juga tak mengetahuinya. Sekda menyebutkan, tindakan Pejabat Disdik Medan itu sudah keterlaluan dan sudah menyalahi peraturan yang ada. Ditambah lagi pencopotan tiga kepsek tersebut tanpa sepengetahuan Walikota Medan, tegas Sekda.

Menurut Sekda lagi, Bahwa pengangkatan dan pencopotan kepala sekolah di Medan harus melalui Surat Kepututusan (SK) Walikota Medan, bukan asal-asalan dan lain sebagainya. ” Kita akan panggil nanti pejabat Disdik Medan itu untuk dikonprontir, ucap Wiriya dengan tegas.tim

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru