Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
MEDAN | SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara Dr H T Erry Nuradi meminta kepada seluruh Bupati/walikota agar selalu berkoordinasi, bersinergi dan melaporkan kepada gubernur kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi. Penegasan itu disampaikan Gubernur kepada bupati/walikota atau yang mewakili dalam Rapat Pemantapan Aparatur Birokrasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten/kota, di Hotel Polonia, Selasa (26/9).
Baca Juga:
Hadir dalam kesempatan itu Walikota Sibolga Safri Hutauruk, Bupati Tapteng Bakhtiar Siabarani, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Wakil Bupati Labura Dwi Prantara, Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga, Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang. Narasumber yang hadir Kepala Biro Organisasi Setjend Kemendagri DR Rizari, MBA, M.Si dan Dosen IPDN DR Halilul Khairi, M.Si, para Sekda Kabupaten/ kota se Sumut, Kepala Bappeda, Inspektur kab/kota dan Kabag Tapem Kab/kota se Sumut.
Dikatakan Gubsu, Berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mempunyai beberapa wewenang yaitu membatalkan Perda kabupaten/kota dan Peraturan Bupati/walikota, memberikan penghargaan/ sanksi kepada bupati/walikota terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu, Gubernur juga berwenang menyelesaikan perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi dan memberikan persetujuan terhadap rancanga nPerda kabupaten/kota tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten/kota.
Gubsu Erry menjelasksan bahwa berdasarkan UU No 23 tahun 2014, peran Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi dua fungsi yakni sebagai kepala daerah dan sebagai wakil pemerintah pusat. Penguatan fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antar tingkat pemerintahan. Artinya penyelenggara pemerintahan dapat terkoordinasi, terintegrasi dan bersinergi serta adanya komitmen dari semua stakeholder penyelenggara pemerintah terkait sehingga tercapai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Saya meminta kepada seluruh bupati/walikota agar selalu berkoordinasi, bersinergi dan melaporkan kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Dilanjutkannya, begitu banyak program pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah pusat, namun belum optimal pelaporannya melalui SKPD yang mengawasi program tersebut. “Saya berharap melalui rapat pemantapan ini menjadi ajang saling memberi dan berbagi informasi dalam membuat kebijakan,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan akan pentingnya mewujudkan persamaan persepsi tentang fungsi dan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah. Selain itu, Gubsu juga menekankan pentingnya mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Ketua Panitia Penyelenggara, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provsu H Afifi Lubis, SH menjelaskan pelaksanaan kegiatan Rapat Pemantapan Aparatur Birokrasi dalam rangka pemberdfayaan aparatur pemerintah di Kabupaten/kota khususnya dalam mensinergikan penyelenggaraan pemerintahan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari kegiatan memberikan pembekalan kepada aparatur terkait filosofis penyelenggaraan pemerintahan sesuai Undang-undang 23 tahun 2015 khususnya terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan melibatkan narasumber DR Rizari MBA, M.Si dari sekertariat kementerian dalam negeri Republik Indonesia, DR Halilulkhairi M.Si dari institut Pemerintahan dalam Negeri, DR Budi Utomo, SIP, M.SI dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Prof Subhilhar, MA, PH.D dari Universitas Sumatera Utara. (W03)
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota