Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
Psikolog Universitas Sumatera Utara Dra. Irma Minauli MSi mengungkapkan aksi Kawanan begal motor dengan sadis melukai hingga membunuh korban-korbannya ini, tentunya membuat masyarakat menjadi merasa takut dan mengalami traumatis.
Baca Juga:
“Kondisi ini tentu sudah menjadi teror, sehingga masyarakat sekarang ini dihantui ketakutan ketika akan berpergian. Tak ada lagi rasa aman dan nyaman. Apalagi kematian secara tiba-tiba disertai pembunuhan itu menjadi pengalaman traumatis khususnya terhadap anak,” ujar Dra. Ira Minauli kepada SUMUT24 melalui selulernya, Senin (25/9).
Alumni Universitas Padjadjaran Bandung ini menjelaskan, trauma itu terjadi ketika seseorang tidak siap menghadapi bencana. Karena mereka tidak membayangkan orang yang dicintai meninggal dengan secara tragis.
“Pada perinsipnya anak pasti mengalami traumatis. Apalagi kematian ayahnya disertai kekerasan dan pembunuhan,” kata Ira menerangkan.
Lebih lanjut Ira, biasanya mereka akan tidak siap. Ketidak siapan ini mungkin ada semacam penyangkalan. Artinya, mungkin anak beranggapan ayah lagi grab dan berharap pulang. Namun ketika menyadari bahwa ayah tidak pulang mereka akan menjadi marah dan depresi.
“kalau ini tidak ditangani dengan baik, maka akan berkepanjangan. Tapi kalau ditangani dengan baik, anak akhirnya bisa menerima keadaan. Meskipun kematian tidak wajar itu sering kali di sesali dengan marah serta dendam dengan keinginan untuk melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan pelaku terhadap ayahnya,” timpalnya.
Menurut Ira, tanda-tanda pengalaman traumatis itu pada anak lebih gampang kelihatan dengan cara mislanya ada kemunduran prilaku. “Kalau tadinya anak tidak ngompol, jadi ngompol lagi atau anak biasa minum susu pakai gelas mundur jadi pakai botol,” Kata Ira menerangkan.
Selain itu lanjut Ira , anak juga akan mengalami gangguan tidur dengan bermimpi tentang kejadian yang dialaminya” sebutnya.
Terkait aksi Kawanan begal motor dengan sadis melukai hingga membunuh korban-korbannya, Psikolog Universitas Sumatera Utara ini menduga kasus pembegalan yang terjadi hanyalah aksi kriminal di permukaan yang menjadi perantara untuk aksi kriminal lain, tidak sekadar bermotifkan ekonomi.
“Saya melihat begal hanya merupakan kejahatan perantara. Pelaku membegal untuk mengumpulkan sumber daya untuk kejahatan lain yang lebih utama, yang saya duga adalah narkotik dan minuman keras,” kata Dra. Ira Minauli.
Menurut Ira , tindakan pelaku pembegalan telah menyimpang dan menunjukkan gangguan rasional. Dia menduga pelaku berada di bawah pengaruh narkotik, obat-obatan, dan minuman keras, sehingga tindakannya terhadap korban menjadi berlebihan.
“Kalau tujuannya hanya untuk mendapatkan motor, mengapa tindakannya brutal sampai membacok dan lain-lain? Tindakan pelaku terlalu berlebihan,” tuturnya.
Karena itu, Ira mengatakan, ada masalah selain pembegalan yang harus diantisipasi polisi dan masyarakat. Tidak cukup polisi menerjunkan tim reaksi cepat untuk memburu begal bila penyebabnya tidak diselesaikan.
Narkotik, minuman keras, dan prostitusi yang menjadi permasalahan utama harus diatasi dan diselesaikan terlebih dulu. Dengan demikian, pembegalan yang hanya menjadi kejahatan perantara bisa diredam.
Terkait dengan aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat terhadap pelaku pembegalan, Ira mengatakan hal tersebut merupakan imbas dari situasi hukum yang dianggap vakum karena keterbatasan polisi dalam menangkap dan menindak pelaku.
“Terdapat dua pelaku pidana dalam kejadian tersebut, yaitu pelaku pembegalan dan orang-orang yang main hakim sendiri. Hal itu disebut vigilantisme,” katanya.
Menurut Ira, vigilantisme seharusnya tidak terjadi bila otoritas hukum mampu mengartikulasikan ketakutan dan kemarahan publik terhadap aksi pembegalan yang telah meresahkan masyarakat. Aksi main hakim sendiri merupakan cermin dari krisis kepercayaan publik terhadap otoritas hukum.
“Seharusnya polisi dapat menangkap pembegal, memprosesnya secara hukum bersama kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan, dan hakim menjatuhkan hukuman berat sesuai derajat kemarahan korban dan masyarakat,” tuturnya. (C02)
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil Jakartasumut24.coBagi Nikita Willy
Tips
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
Umum
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
Info
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Ekbis
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota