Kamis, 14 Mei 2026

Mabes Polri Bongkar Penyelundupan 134 Kg Sabu

Administrator - Selasa, 05 September 2017 15:17 WIB
Mabes Polri Bongkar Penyelundupan 134 Kg Sabu

Sumut24 | Tim Nic Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dibantu Ditresnarkoba Poldasu kembali membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta. Kali ini Polisi berhasil mengamankan kurir dan 134 Kilogram Sabu.

Baca Juga:

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Selasa (5/9) mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan Mabes Polri dan Poldasu di Jalan Platina Medan. Dari lokasi Polisi berhasil mengamankan seorang kurir berinisial SPD alias Din (41).

Dari lokasi tersebut juga diamankan 134 paket sabu yang diamankan dari tiga tempat terpisah yakni 32 paket berisi sabu, 59 paket narkotika jenis sabu dan 43 narkotika jenis sabu yang ditaksir setiap paketnya berisi 1 Kg Sabu. “Kamis 31 Agustus September 2017, tim gabungan Mabes Polri dan Poldasu menggerebek tempat penampungan narkotika jenis Sabu di Jalan Platina. Berhasil diamankan 134 paket sabu dan seorang tersangka berinisial SDP yang berdarsarkan hasil pemeriksaan tersangka ini merupakan kurir dan penyimpan barang,” ujarnya.

Berhasil membongkar tempat penyimpanan narkotika jenis sabu di Jalan Platina, Mabes Polri dan Poldasu melakukan pengembangan, dan sekira Minggu (3/9) petugas kembali menggerebek salah satu tempat penyimpanan sabu di Jalan Listrik Nomor 15 Petisah Tengah Medan Petisah. Dari lokasi ini seorang kurir berhasil diamankan yakni berinisial AK alias Adek (34) warga Gampong Aceh. “Peranan tersangka Adek yakni sebagai kurir dari Aceh ke Medan,” ujarnya.

Saat ini menurut Rina, para kurir dan barang bukti sudah dibawa petugas Kepolisian ke Mabes Polri guna melakukan pengembangan, dikarenakan para pelaku ini diduga kuat merupakan sindikat internasional. “Para pelaku dan barangbukti sudah dibawa ke Mabes Polri untuk pengembangan, dugaan sementara mereka merupakan sindikat jaringan internasional,” pungkas Rina. (W08)

Teks foto : Petugas saat memperlihatkan barangbukti 134 Kg Sabu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Barat
DPR RI Terima PB PGRI, Bahas Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Nurul Arifin Tekankan Perlindungan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
komentar
beritaTerbaru