Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke-81
Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke81
kota
SUMUT24 |Â Direktur Yayasan Citra Keadilan, Hamdani Harahap bersama LSM Gebrak Suharuddin sepakat mendesak agar Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus, segera dirobohkan (dieksekusi).
Baca Juga:
Mengingat, sudah 4 kali, Sidang pembacaan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Podomoro Deli City kembali tertunda, Selasa (22/8). Dan nantinya tanggal 29 Agustus mendatang merupakan pemanggilan kelima kalinya.
Pantauan SUMUT24 kemarin, pihak Podomoro telah datang, namun pergi lagi tanpa pemberitahuan. Sedangkan Pemko Medan juga tidak hadir di PTUN Medan.
Pantauan koran ini kemarin di PTUN Medan, Hamdani Harahap dipanggil menghadap ke ruangan Ketua PTUN M Ilham Lubis di lantai 2. Sayangnya, SUMUT24 dilarang masuk. “Ini internal dan wartawan tak boleh masuk,” ujar pegawai PTUN.
Sementara itu, setelah Hamdani keluar dari ruang Ketua PTUN, dia menjelaskan perihal ditundanya sidang yang ke 4 kali tersebut.
“Perkara ini sudah ke 4 kalinya ditunda, dan Pemko Medan tidak hadir. Sementara itu, tadi ada juga pihak Podomoro datang, tapi pergi lagi. Ini sudah keempat kalinya ditunda, dan tanggal 29 nanti, yang kelima. Dan tadi menurut keterangan Panitera PTUN Medan, pihak Podomoro datang namun pergi entah kemana lagi,” ujarnya.
Sedangkan Koordinator LSM Gebrak Saharuddin menjelaskan kepada SUMUT24 bahwa Podomoro harus segera dieksekusi. Sebab putusan MA sudah Inkrah. Artinya, MA memerintahkan dan mencabut Ijin Mendirikan Banguanan (IMB) Podomoro.
“Seperti yang telah kita ketahui bahwa Putusan MA sudah Ikrah, dan IMB Podomor sudah dicabut, jadi segala aktivitas kerjanya harus dihentikan, dan jika dilanggar maka Podomoro, sudah mengangkangi putusan MA,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, bahwa Podomoro Deli City ini, hasil putusan Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi Yayasan Citra Keadilan untuk membatalkan perizinan alias Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Mega Proyek Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau, Medan.
Kasasi tersebut sebelumnya sudah didaftarkan ke MA pada 7 Juni 2016 lalu dengan termohon atau tergugat Walikota Medan dan PT Sinar Menara Deli, pengelola bangunan Podomoro Deli City.
MA pada putusan 11 Agustus 2016 tidak hanya mengabulkan kasasi Yayasan Citra Keadilan tapi juga membatalkan putusan PT TUN Medan. (C03)
Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke81
kota
H. Ruslan Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
kota
Khidmat HUT ke81 RI di SMPSMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercitacita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
kota
EmakEmak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
kota
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026&ndash2031
kota
Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke81 di Dua Lokasi
kota
Semangat Kemerdekaan,BRI BO Sibuhuan Gelar Upacara HUT ke81 RI
kota
Semarak HUT RI ke81, Guru dan Jajaran TPI Medan Gelar Makan Bersama dan Lomba Kemerdekaan di Pantai Sri Mersing
kota
TANJUNG MORAWA Sumut24.coPT Perkebunan Nusantara I (Persero) Regional 1 menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang T
Umum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tanjungbalai berlangsung me
News