Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kemente
News
Medan | Sumut24.co
Baca Juga:
Seorang wanita bernama Intan Aseh (28) mengalami kerugian materil yang tidak sedikit akibat ikut berinvestasi arisan online. Puluhan juta uangnya raib tanpa alasan yang jelas dari pengelola investasi dan kasusnya diduga masih mengendap di Polrestabes Medan sejak Agustus 2021 lalu.
Intan, warga Jalan Sukaria, Medan menjelaskan kronologis dugaan penipuan arisan online ini, berawal dari tertarik join yang dikelola oleh NS. Terduga penipuan tersebut merupakan istri dari seorang ASN lulusan IPDN yang pernah bertugas di Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
“Saya main arisan online itu, harusnya saya dapat (hasil) 20 Agustus 2021 yang lalu. Nah, sampai pada waktunya menarik, ownernya malah membilang hangus (dibatalkan),” kata Intan kepada wartawan di Medan, 12 Februasi 2023.
Alasan sang owner bagi Intan dianggap tak masuk akal karena dirinya dianggap terlambat secara administrasi pada kloter lain untuk mendapatkan hasil invetasi sebesar Rp 100.000.000. Padahal dia sudah menjalankan sangsi berupa pembayaran iuran Rp 50.000.
Menurut penjelasan Intan soal mekanisme aturan arisan, pembayaran dilakukan setiap hari dengan tenggat waktu pada pukul 12.00 Wib. Lewat dari ketentuan waktu, setiap member yang sudah get wajib membayar Rp 100.000. Sementara bagi member yang belum get, hanya membayar Rp 50.000 per hari.
Meski sudah membayar sangsi, Intan pun diberhentikan sebagai member arisan dan tidak mendapatkan haknya.
Wanita muda berhijab ini, hanya meminta kembali modal investasi yang sudah disetorkan kepada owner.
Intan merasa kecewa dan melaporkan pekara yang merugikannya ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Medan. Ia membawa sejumlah dokumen sebagai bukti berupa transaksi dalam arisan tersebut.
Hanya saja, laporan ini dikuasakan Intan kepada adiknya, Mukhlis Harianto dengan Nomor Laporan; STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 16 Agustus 2021.
“So, karena dia tak ada pertanggungjawaban dan konsekuensi waktu, ya saya laporkanlah ke polisi,” jelas Intan.
Namun, kekecewaannya terus berlanjut saat dia mengharapkan keadilan dari institusi ini. Perkara yang dia laporkan itu, hingga saat ini, tak kunjung jelas.
“Padahal saya sudah di BAP. Namun karena penyidiknya sakit, sampai sekarang kasusnya masih menggantung,” ungkap wanita berhijab ini.
Dia berharap, kasus ini segera mendapat titik terang.
“Paling tidak, si owner sudah menjadi tersangka.”
“Saya tidak mau berdamai. Kecuali mengembalikan kerugian saya,” tegasnya. (rl)
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kemente
News
sumut24.co BATUBARA, Upaya memperkuat sistem keamanan berstandar global terus dilakukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Melalui keg
News
sumut24.co JAKARTA, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadersh
News
Hujan Deras Picu Longsor di Sembahe, Lima Orang Tewas
kota
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima kunjungan Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tana
Ekbis
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan membuka kegiatan Supervisi Tim Penggerak Pemberdayaan Kese
News
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan bersama Komandan Kodim (Dandim) 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiant
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam upaya memperkuat gerakan literasi di tingkat akar rumput, Bunda Literasi Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Ta
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam upaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal di tingkat masyarakat, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memimpin apel pemerintahan awal bulan di Lapangan Kantor Wali K
News