Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Medan Menjelang satu tahun kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumatera Utara memil
News
Medan | Sumut24.co
Baca Juga:
Seorang wanita bernama Intan Aseh (28) mengalami kerugian materil yang tidak sedikit akibat ikut berinvestasi arisan online. Puluhan juta uangnya raib tanpa alasan yang jelas dari pengelola investasi dan kasusnya diduga masih mengendap di Polrestabes Medan sejak Agustus 2021 lalu.
Intan, warga Jalan Sukaria, Medan menjelaskan kronologis dugaan penipuan arisan online ini, berawal dari tertarik join yang dikelola oleh NS. Terduga penipuan tersebut merupakan istri dari seorang ASN lulusan IPDN yang pernah bertugas di Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
“Saya main arisan online itu, harusnya saya dapat (hasil) 20 Agustus 2021 yang lalu. Nah, sampai pada waktunya menarik, ownernya malah membilang hangus (dibatalkan),” kata Intan kepada wartawan di Medan, 12 Februasi 2023.
Alasan sang owner bagi Intan dianggap tak masuk akal karena dirinya dianggap terlambat secara administrasi pada kloter lain untuk mendapatkan hasil invetasi sebesar Rp 100.000.000. Padahal dia sudah menjalankan sangsi berupa pembayaran iuran Rp 50.000.
Menurut penjelasan Intan soal mekanisme aturan arisan, pembayaran dilakukan setiap hari dengan tenggat waktu pada pukul 12.00 Wib. Lewat dari ketentuan waktu, setiap member yang sudah get wajib membayar Rp 100.000. Sementara bagi member yang belum get, hanya membayar Rp 50.000 per hari.
Meski sudah membayar sangsi, Intan pun diberhentikan sebagai member arisan dan tidak mendapatkan haknya.
Wanita muda berhijab ini, hanya meminta kembali modal investasi yang sudah disetorkan kepada owner.
Intan merasa kecewa dan melaporkan pekara yang merugikannya ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Medan. Ia membawa sejumlah dokumen sebagai bukti berupa transaksi dalam arisan tersebut.
Hanya saja, laporan ini dikuasakan Intan kepada adiknya, Mukhlis Harianto dengan Nomor Laporan; STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 16 Agustus 2021.
“So, karena dia tak ada pertanggungjawaban dan konsekuensi waktu, ya saya laporkanlah ke polisi,” jelas Intan.
Namun, kekecewaannya terus berlanjut saat dia mengharapkan keadilan dari institusi ini. Perkara yang dia laporkan itu, hingga saat ini, tak kunjung jelas.
“Padahal saya sudah di BAP. Namun karena penyidiknya sakit, sampai sekarang kasusnya masih menggantung,” ungkap wanita berhijab ini.
Dia berharap, kasus ini segera mendapat titik terang.
“Paling tidak, si owner sudah menjadi tersangka.”
“Saya tidak mau berdamai. Kecuali mengembalikan kerugian saya,” tegasnya. (rl)
Medan Menjelang satu tahun kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumatera Utara memil
News
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turut menghadiri kegiatan peresmian bangunan fa
News
DELISERDANG, SUMUT24.CO Turnamen Amal U15 yang digelar oleh Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara bersa
Sport
Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de
News
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
kota
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
kota
Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolri JendralListyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026) sore.Dalam kun
kota
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke9Medansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali menjalin kerja s
News
Hari Ini Dibuka PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan Jakartasumut24.co PT Perkebunan N
News