Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
TAPTENG I Sumut24.co Yetty Sembiring, S.STP, MM sampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Baca Juga:
Surat pengunduran dirinya itu ditembuskan kepada Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu saat dikonfirmasi mitanews.co.id, pada Rabu (30/11/2022) sore, di Pandan.
“Benar, surat pengunduran diri Ibu Yetty Sembiring dari jabatannya sebagai Sekdakab Tapteng sudah sampai kepada kami,†jelas Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu.
Surat pengunduran diri itu kata Kiyedi tertanggal 29 November 2022, yang menjelaskan bahwa dirinya menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekdakab Tapteng atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan.
“Karena adanya pengunduran diri itu, maka Pj Bupati Tapanuli Tengah telah menghunjuk Kadis Pertanian Tapteng Drs. Herman Suwito, MM sebagai Plt Sekdakab Tapteng menggantikan Yetty Sembiring,†ungkapnya.
Ketua DPRD Tapteng itu meminta kepada Pj Bupati Tapteng, saudara Dr. Elfin Elyas Nainggolan untuk segera menindaklanjuti pengangkatan Sekdakab Tapteng defenitif dengan meminta persetujuan dari Mendagri.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Tapteng itu juga berharap kepada Pejabat yang dipercaya menjadi Sekdakab Tapteng nantinya, agar mampu menciptakan kekondusifan dan hubungan yang harmonis dengan jajaran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kami dari lembaga DPRD berharap agar Plt Sekda yang baru bisa membawa keharmonisan dengan para OPD. Tidak ada lagi gonjang-ganjing, serta mosi tidak percaya dari OPD kepada DPRD Tapteng. Kita harap Sekda dapat menciptakan dan menjaga kekondusifan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah, karena beliau itu adalah orang tua dari semua PNS, dan memang harus jadi panutan serta contoh tauladan yang baik agar roda pemerintahan itu berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku,†ungkapnya mengakhiri.red/Mnc
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
kota
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa
kota
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kelurahan Terjun, Keca
kota
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RIPNG TH 2026.
kota