Senin, 17 Agustus 2026

Kejatisu Tak Tau SP3 Manurung Naiburhu

Administrator - Jumat, 21 April 2017 02:22 WIB
Kejatisu Tak Tau SP3 Manurung Naiburhu

Pakpak Bharat | SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui Kepala seksi Penerangan Hukum dan Ham, Sumanggar Siagian kepada Sumut24, Kemarin, mengatakan jika pihaknya hingga kini masih belum mengetahui prihal adanya SP3 yang dilakukan pihak Kejari Dairi.

Hal ini terkait keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kasus Mantan Kepada Dinas (Kadis) Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat, Manurung Naiburhu yang kini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Pakpak Bharat atas kasus penggelapan anggaran Proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) senilai Rp1,2 miliar.

“Sejauh ini kita belum tahu. Nah tapi prihal adanya surat masuk dan keluar kita akan tanyakan ke tim Pidsus untuk lebih lanjut,” ujar Sumanggar.

Sumanggar menjelaskan, jika SP3 itu sudah ada dikeluarkan, tentunya pihaknya akan mengetahui. Dimana proses tersebut akan tercatat dalam administrasi pihak Kejatisu.

“Ya,ya pasti ada didalam surat masuk dan keluar untuk pemberitahuan itu,”terangnya. (JS/R06)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat, Ini Semaraknya
Semarak HUT Ke-81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sambut Pawai Karnaval
HUT Ke-81 RI, 638 Warga Binaan Lapas TBA Terima Remisi, 17 Orang Langsung Bebas
Bupati Asahan Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT ke 81 RI, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Rambate Rata Raya
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Tanjungbalai Ajak ASN Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
Bupati Solok Kukuhkan Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan
komentar
beritaTerbaru