Rabu, 13 Mei 2026

BNN Tembak Mati Bandar Narkoba, Sabu 1 Kg dan 20 Ribu Ekstasi Disita

Administrator - Senin, 17 April 2017 13:59 WIB
BNN Tembak Mati Bandar Narkoba, Sabu 1 Kg dan 20 Ribu Ekstasi Disita

MEDAN | SUMUT24 Sebanyak 20 ribu butir ekstasi dan satu kologram sabu-sabu gagal diselundupkan di Tanjung Balai Sumut, setelah enam pengedar dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dalam penangkapan itu, seorang pelaku tewas ditembak. Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia dan masuk ke Tanjung Balai melalui pelabuhan tikus.

“Yang kita ungkap ini jaringan internasional, Malaysia-Tanjung Balai. (Pengungkapan) berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kita kembangkan dengan penyelidikan satu bulan,” jelas Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Senin (17/4).

Satu di antara enam tersangka tewas diterjang timah panas petugas BNNP Sumut. Pria yang diidentifikasi sebagai Rafib Afandi Ginting (30), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, ditembak karena melakukan perlawanan ketika disergap di Jalan Besar Sei Kepayang, Minggu (16/4).

“Kita lakukan tindakan keras karena saat ditangkap melarikan diri, kita lakukan penembakan,” jelas Andi.

Sementara lima tersangka lain telah diamankan, yaitu Akbar Yudistria (19), warga Tanjung Balai; Selviana Sembiring (18), mahasiswi, warga Tanjung Balai; Syamsul Bahri (45), nahkoda kapal, warga Tanjung Balai; Abdul Rasyid Sinaga (60), ABK, warga Tanjung Balai; dan Joniwan Sianipar (40), mekanik kapal, warga Tanjung Balai.

Selain barang bukti 20.000 butir pil ekstasi dan satu kilogram sabu, petugas juga menyita satu unit kapal motor, satu unit sepeda motor, empat paspor dan uang tunai Rp 7 juta. Kapal motor itu diduga digunakan menyelundupkan narkoba dari Malaysia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka merupakan anggota jaringan internasional. Mereka ditengarai telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika.

“Mereka melakukan transaksi dari Malaysia. Yang melakukan transaksi langsung ke Malaysia yaitu tersangka yang kita lakukan tindakan keras,” jelas Andi.

Petugas BNN Provinsi Sumut masih mengembangkan penangkapan ini. Mereka masih memeriksa lima tersangka di kantor BNN Kota Tanjung Balai.(int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut*
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028, Irfandi : Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
Di Antara Zikir dan IUP: Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo Kusumo  Sediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
komentar
beritaTerbaru