Selasa, 17 Februari 2026

Bupati Madina Surati Menteri ESDM "Hentikan Operasional PT SMGP"

Administrator - Kamis, 29 September 2022 04:12 WIB
Bupati Madina Surati Menteri ESDM

Madina, Sumut24. co Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution usai pertemuan bersama Forkopimda dan Ditjen Ebtke (Perwakilan Kementerian ESDM) telah menyiapkan surat dan segera di kirim kan ke Kementerian ESDM, Kamis 29/9/22

Baca Juga:

Surat yang telah disiapkan bertujuan untuk memberhentikan sementara operasional PT Sorik Merapi Geotermal power (SMGP) dengan Nomor Surat 660/2812/DLH/2022 Tertanggal 28 September 2022,Perihal penghentian Operasional Sementara PT SMGP

Berdasarkan hasil informasi, surat tersebut sudah di teken Bupati Madina

“Sesuai hasil rapat koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda Madina, langsung saya menandatangani surat untuk menghentikan sementara operasional PT SMGP, dan surat ini sebagai langkah awal bahwa betapa pentingnya keselamatan masyarakat saya, ” Tegas Sukhairi

Sukhairi juga menjelaskan, apa yang terjadi pada masyarakat Sibanggor tonga dan Sibanggor Julu merupakan kejadian yang telah berulang kali dan sangat meresahkan warga sekitar perusahaan panas bumi itu, sehingga perlu di ambil sikap tegas dari pihak Pemkab Madina

Selain memberhentikan operasional PT SMGP, Bupati Madina juga meminta SMGP untuk membatalkan kontrak kerja perusahaan Drilling yang melakukan kesalahan, karena kesalahan perusahaan Drilling menyebabkan munculnya paparan – paparan Gas beracun di wilayah kerja panas bumi (WKP)

“Dalam surat itu, juga saya meminta agar SMGP segera ambil tindakan tegas pada perusahaan drilling yang melakukan kesalahan, sehingga paparan Gas beracun bisa membahayakan masyarakat. Setelah itu SMGP juga harus menyelesaikan secara konkrit semua permasalahan yang telah terjadi antara perusahaan dan masyarakat disekitar WKP, “harapnya

Sukhairi juga mengirimkan surat kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta kepada Mentri ESDM memberikan sebagian kewenangan kepada Bupati Madina agar bisa mengawasi dan mengontrol operasional PT SMGP.

” Dua surat yang telah saya tanda tangani sore kemaren , pertama Surat khusus kepada Menteri ESDM agar memberikan kewenangan sebahagian kepada Pemkab Madina melalui Bupati, wewenang ini akan saya gunakan untuk mengawasi operasional PT SMGP agar tidak menyengsarakan, menimbulkan kerugian dan kepanikan masyarakat, “terangnya

Sejak beroperasi nya PT SMGP di Madina hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina memang tidak memiliki kewenangan apapun, bukan hanya itu saja, bahkan segala permasalahan izin operasional SMGP merupakan wewenangnya pemerintah pusat

” Segala kewenangan SMGP dari berdirinya SMGP di kabupaten madina ini, baik mulai izin operasional dan izin lainnya itu ke pemerintah pusat langsung, maka karena itulah saya mengirimkan surat kepada Menteri ESDM agar di berikan sebagian kewenangan karena apapun yang terjadi di lapangan kami pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan permasalahan tersebut, “jelas bupati

Kita berharap semoga diberikan Menteri ESDM kewenangan ini kepada kita pemkab Madina melalui Bupati Madina,agar kedepan bisa melakukan upaya optimal dalam pengawasan kegiatan operasional PT SMGP di kabupaten Mandailing natal.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru