MEDAN | SUMUT24
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau jalannya lelang jabatan eselon II (dua) yang telah dibuka sejak tanggal 11 Januari lalu.
Baca Juga:
“Surat sudah kita kirim ke KPK,” ujar Gubsu HT Erry Nuradi Msi melalui Sekretaris Daerah Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga kepada Wartawan, Senin (23/1).
Hasban juga mengimbau agara para peserta lelang jangan bermain dalam mendapatkan jabatan eselon II yang saat ini tengah dilelang. “Himbauan saya jangan terpengaruh dengan isu-isu yang bisa merugikan diri sendiri. Kembali saya ingatkan pansel ini berjumlah sembilan orang, 55 persen akademisi, tokoh masyarakat yang usianya sudah senior, integritasnya tinggi, saya haqqul yakin tidak bisa dipengaruhi,” tegas Hasban.
Saat ini kata Hasban, lelang jabatan terus berjalan dan sekarang sedang proses pendaftaran. “Jadi nanti setelah habis masa pendaftaran, akan diumumkan yang lolos para pendaftar, yang akan siap diuji,” ujar Hasban Ritonga.
Plt Kepala BKD Provinsi Sumut, Kaiman Turnip, menyebutkan ke 19 jabatan eselon II yang dilelang tersebut adalah jabatan eselon II A dan 11 B. Untuk eselon II A yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat dan Inspektur Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Kemudian jabatan eselon II B yakni, Kepala Biro Bina Perekonomian, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan,” paparnya.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News