Forum OPD Digelar, Diskominfo Medan Matangkan Arah Transformasi Digital dan Medan Satu Data
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Hari ini, Selasa (19/1) Pemprovsu membuka pendaftaran lelang jabatan untuk eselon II A dan II B di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Lelang diawali dengan uji psikotes.
Demikian dikatakan Sekdaprovsu Hasban Ritonga kepada wartawan di Medan, Senin (18/1).
“Seleksi untuk lelang jabatan diawali dengan perisiapan administrasi yang terdiri dari menyeleksi rekam jejak, prsikotes yang dilakukan hari ini dan besok. Setelah itu barulah uji kompetensi, baik tertulis dan wawancara,” ucap Sekdaprovsu.
Dikatakan Sekdaprovsu, Lelang dilakukan di Gedung Binagraha Pemprovsu yang dilakukan oleh panita seleksi (pansel) lelang jabatan yang telah ditunjuk. Setelah ini, kata Hasban, barulah dilakukan lelang jabatan di tempat-tempat yang kosong.
“Uji kompetensi ini dilakukan bagi pejabat yang sedang duduk. Yang melakukan uji psikotes dari tim itu juga, dari tim pansel. Tim pansel ditunjuk berdasarkan dari pengalaman dan 55 persen dari luar,” sebutnya.
Ia mengatakan untuk uji kompetensi pertemuan dengan para pejabat bisa dilakukan sampai lima kali. Bagi pejabat yang menjadi tim pansel, tegasnya, tidak dibolehkan untuk mengikuti lelang jabatan. Dan bagi pejabat di daerah seperti kabupaten/kota, kata Hasban, diperbolehkan untuk mengikuti uji kompetensi.
“Tentunya setelah melihat rekam jejak dan mendapat izin dari kepala daerah,” tegasnya.
Pengamat pendidikan Sumut Muhammad dari Unimed Rizal sangat mendukung lelang jabatan oleh Pemprovsu pada 2016. Dia berharap mekanisme tersebut dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh, seperti yang sudah diterapkan beberapa provinsi lain di Indonesia.
“Jadi tidak hanya sekadar formalitas belaka, yang ujung-ujungnya adalah penunjukan langsung,” harapnya.
Menurut Rizal, terkhusus bagi pejabat-pejabat yang berpersoalan hukum harus segera digantikan. Karena secara moral dan sosial sudah cacat di mata hukum. Dia mencontohkan seperti kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), dimana bersedia mundur dari jabatannya.
“Kita tentu berkaca pada kasus tersebut, meski tergolong yurisprudensi (karena adanya peraturan peraturan UU yang tidak jelas atau masih kabur, Red), namun Setnov bersedia menanggalkan jabatannya,” katanya.(ism)
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan d
kota
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
kota
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
kota
Parade Night &039Salumpat Saindege&039 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
kota
Figur Pemimpin Lapangan! Aksi Nyata Gerindra di Panyabungan, Erwin Ependi Lubis Turun Langsung Gotong Royong dan Bansos
kota
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
kota
Bupati Simalungun Resmikan Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0207/Sml Tahun 2026 Sarana Efektif Mempercepat Pembangunan Daerah
kota
Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pangulu Nagori Hinalang Kecamatan Purba
kota