Sabtu, 28 Juni 2025

Asdatun Kejatisu Proaktif Koordinasi dengan BUMN/BUMD di Sumut Selesaikan Masalah , Ini Kata Prima Idwan Mariza

Administrator - Selasa, 21 September 2021 05:05 WIB
Asdatun Kejatisu Proaktif Koordinasi dengan BUMN/BUMD di Sumut Selesaikan Masalah , Ini Kata Prima Idwan Mariza

Medan, Sumut24 co Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus melakukan koordinasi dengan berbagai BUMN dan BUMD di Sumatera Utara untuk memecahkan berbagai masalah hukum khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Baca Juga:
Asdatun Kejatisu didampingi Kasi Pertimbangan Hukum M. Ilham,SH.MH, Kasi Perdata Chairul Fadli,SH dan Para JPN pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Langkah ini, juga upaya monitoring Kejatisu dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan BUMN/BUMD di Sumatera Utara.

“Sesuai arahan Kajatisu, kami melakukan monitoring dan pencegahan korupsi di berbagai BUMN/BUMD di Sumut. Kita proaktif untuk terus melakukan koordinasi,” kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejatisu, Dr. Prima Idwan Mariza,SH., M.Hum didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli,SH, Selasa (21/9).

Sebagai informasi, Senin (20/9) kemarin, Adatun Kejatisu menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi di PT. Bank Sumut (Percepatan Penyelesaian Kredit Bermasalah) yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Rapat Asdatun Kejatisu .

Rapat diikuti Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza,SH., M.Hum didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli,SH. Rapat juga diikuti Wakil Gubernur Sumut Drs. H. Musa Rajekshah, M.Hum beserta Jajaran, Direktur Utama PT. Bank Sumut Rahmat Fadilah Pohan, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Korsup I KPK Didik Agung Wijarnako, Kasatgas Korsup I KPK Maruli Tua, dan PIC Wilayah Sumut Mohammad Jhanattan.

Rapat juga dihadiri Perwakilan dari PTPN IV yaitu Kabag PTPN IV Muzani, Kasubag Legal Aset PTPN IV M. Syafri Siregar, Kasubag Legal PTPN IV Putra Akbar,

Selain itu dihari yang sama, Asdatun Kejatisu Dr. Prima Idwan Mariza,SH., M.Hum juga menggelar rapat terkait Likuidasi anak perusahaan PTPN IV yaitu PT. Pupuk Agro Nusantara. Dalam kesempatan itu, Asdatun Kejatisu didampingi Kasi Pertimbangan Hukum M. Ilham,SH.MH, Kasi Perdata Chairul Fadli,SH dan Para JPN pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Rapat juga dihadiri Perwakilan dari PTPN IV yaitu Kabag PTPN IV Muzani, Kasubag Legal Aset PTPN IV M. Syafri Siregar, Kasubag Legal PTPN IV Putra Akbar, Kasubag Anak Perusahaan Saufi Iqbal Nasution dan Staff Subbag M. Iqbal Taher.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Anggota DPRD Sumut Kecam Keras Insiden Kematian Pemuda di Tempat Hiburan Malam Dairi
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Usai Terima PM Malaysia, Bahas Strategi Ekonomi dan Kerja Sama Kawasan
Indosat Ooredoo Hutchison Dinobatkan Sebagai Best Companies to Work
3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 20 Kg Sabu & 58.750 Butir Ekstasi di Sita.
Jum'at "Keramat" di Sumut, KPK Grebek Proyek PUPR — 3 dari 6 Orang OTT Digiring ke Jakarta!
Isu Penangkapan Mantan Kepala Daerah Oleh KPK, SP Bantah Keras: "Saya bersama Masyarakat di Tapsel, Bukan di Medan!"
komentar
beritaTerbaru