Selasa, 22 Juli 2025

Bagi Masker Gratis, Sat Lantas Polres Tanjung Balai di Apresiasi Masyarakat

Administrator - Selasa, 03 Agustus 2021 15:06 WIB
Bagi Masker Gratis, Sat Lantas Polres Tanjung Balai di Apresiasi Masyarakat

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumut mendapat apresiasi dari masyarkat Kota Tanjung Balai. Apresiasi itu diberikan atas kegiatan rutin Sat Lantas Polres Tanjung Balai dalam meminimalisir/mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polres Tanjung Balai.

Pemembagian Masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang mengendarai kendaran bermotor, personil Sat Lantas Polres Tanjung Bali juga menghimbau/sosialisasi penguna jalan agar terbiasa memakai Masker. Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaan giat berbagi Masker dilakukan personil Sat Lantas pada hari, Selasa (3/8/2021) dengan target pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Betor, dan Sopir Bus yang melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, dan Jalan Letjend Suprapto Kota Tanjung Balai.

Untuk giat pembagian Masker sebanyak 50 lembar, personil yang terlibat yakni, Kasat Lantas AKP HW Siahaan SH, KBO dan Para Kanit Lantas serta Personil Sat Lantas.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi kepada wartawan menjelaskan, maksud dan tujuan agar masyarakat mengerti dan Memahami Bahwa menggunakan Masker adalah salah satu cara guna mencegah penularan dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kemudian, agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker guna Hidup Sehat (Menjaga diri Pribadi dan Juga Orang lain disekitar kita) sehingga terhindar dari Penyebaran Covid-19.

“Hasil giat himbauan penggunaan Masker dan Pembagian Masker Gratis berlangsung dengan tertib dan disambut positif serta Apresiasi warga masyarakat. Masyarakat memahami pentingnya pengunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona,” ungkap dijelaskan AKBP Triyadi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
4,5 Tahun Bukan Karena Bersalah, Tapi Karena Berkata Benar
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Penutupan Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Wali Kota mengikuti acara peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jawa Tengah
KAMAK : KPK Jangan Takut Diintervensi, Periksa BN dan Lingkaran Terdekat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Program Tebus Ijazah, Harapan Bagi Siswa Kurang Mampu Lanjutkan Pendidikan
komentar
beritaTerbaru