Hari Ini, 15 Pasangan KDH Dilantik Lapangan Merdeka Saksi Sejarah

MEDAN |SUMUT24

Plt Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi, hari ini Rabu (17/2), melantik secara serentak 15 pasangan terpilih Bupati/Walikota se-Sumatera Utara,  di Lapangan Merdeka Medan. Ini merupakan pelantikan kepala daerah yang bersejarah. Tidak hanya Pilkada yang dilakukan serentak, tetapi prosesi pelantikannya juga serentak. Tak cuma itu, lokasi Lapangan Merdeka yang dijadikan tempat pelantikan para Kepala Daerah (KDH, red), inipun jadi saksi sejarah pertama kali di Sumatera Utara.

Prosesi ini cukup sakral dan mempunyai nilai tersendiri. Dimana pasangan Bupati/Walikota yang dilantik, melangkah bersama untuk memenuhi janji-janjinya pada masyarakat. Kepala daerah harus berjanji kerja siang dan malam, pastikan semua masyarakat bisa merasakan kebijakan pemerintah. Tidak bekerja di belakang meja, turun langsung ke lapangan untuk mengurai masalah, untuk menyelesaikan masalah.

Suasana suka cita, dipastikan akan mewarnai prosesi pelantikan serentak 15 pasangan Bupati/Walikota se-Sumatera Utara. Sayang, suasana suka cita tidak dirasakan masyarakat di daerahnya. Rasa suka cita masyarakat pemilih/pendukung terabaikan, mereka tidak bisa menyaksikan ini semua. Rasa bangga dan suka cita masyarakat daerah yang telah memilih sang kepala daerah, tidak dirasakan nyata masyarakat yang memilihnya di daerah masing-masing.

Meski dapat dikatakan sebagai bentuk efisiensi biaya dan waktu, pelantikan serentak  ini terkesan mengabaikan kesenangan tersendiri  bagi masyarakat pemilih untuk menyaksikan pelantikan tersebut secara langsung.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu SH, menanggapi digelarnya pelantikan serentak 15 pasangan terpilih Bupati/Walikota se-Sumut. “Kalaupun pelantikan kepala daerah serentak ini adalah kebijakan pemerintah, harus dilakukan evaluasi oleh Mendagri, apakah pelantikan bersama ini adalah kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Sumut juga mengkritisi kinerja Pemprovsu soal  pelantikan itu. Mengingat, saat detik-detik hari ‘H’ pelaksanaan pelantikan serentak, ada beberapa kepala daerah yang belum mengetahui secara pasti Surat Keputusan (SK) turun.

Menurut Sarma Hutajulu SH, kondisi ini menunjukan Pemrpovsu yang melakukan koordinasi dengan Mendagri, tidak memberikan kemudahan-kemudahan.

“Harusnya, Mendagri sudah mengeluarkan telegram kepada Pemprovsu. Dan Pemprovsu membantu, calon yang akan dilantik segera mendapatkan SK. Kita berharap, hal ini menjadi pembelajaran bagi Pemprovsu. Kedepan, jangan dipersulit atau tidak difasilitasi. Karena itu adalah tugasnya Pemprovsu untuk meneruskanya kepada Mendagri,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung, belum mengetahui apa dasar pelaksanaan pelantikan di Lapangan Merdeka, mengingat selama ini pelaksanaan pelantikan dilaksanakam di Gedung DPRD Medan.

“Kita akan mencari apa dasar dari pelaksanaan pelantikan di Lapangan Merdeka, selama ini kan pelaksanaan dilakukan di DPRD,” jelasnya.

Secara terpisah saat dikonfirmasi soal dilaksanakanya pelantikan serentak Kepala Daerah oleh Plt Gubsu H T Erry Nuradi saat ini, anggota KPU Sumut Benget Silitonga menjelaskan, kalau pelantikan tersebut adalah otoritas pemerintah. Begitu juga saat ditanya, soal SK calon Kepala Daerah yang tidak  dikeluarkan oleh Mendagri secara serentak.

“Itu diluar ranah kita. Tugas kita hanya menetapkan calon kepala daerah terpilih dan disampaikan kepada DPRD setempat, sesuai dengan ketentuan yang ada, kemudian pejabat pemerintah yang berwenanglah yang meneruskanya kepada Mendagri,” terangnya.

ke-15 pasangan terpilih Bupati/Walikota yang akan dilantik kepala daerahnya, antara lain paslon Walikota/Wakil Walikota Medan, Dzulmi Eldin – Akhyar Nasution, paslon Bupati/Wakil Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu – Aswin Efendi Siregar, paslon Walikota/Wakil Walikota Tanjungbalai, M Syahrial – Ismail, paslon Bupati/Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Kharudinsyah – Dwi Perantara, paslon Walikota/Wakil Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk – Edi Polo Sitanggang, paslon Walikota/Wakil Walikota Binjai, Idaham – Timbas Tarigan, paslon Bupati/Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman – Darma Wijaya.

Kemudian paslon Bupati/Wakil Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap – Andi Suhaimi Dalimunthe, paslon Bupati/Wakil Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu – Maju Ilyas Padang, paslon Bupati/Wakil Bupati Toba Samosir (Tobasa), Darwin Siagian – Hulman Sitorus, paslon Bupati/Wakil Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang – Surya, paslon Bupati/Wakil Bupati Samosir, Rapidin Simbolon – Juang Sinaga, paslon Bupati/Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor – Saut Parlindungan Simamora, paslon Bupati/Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung – Kholil Jufri Harahap.

“Sementara untuk 1 daerah yang dilantik menggantikan kepala daerah sebelumnya yakni Kabupaten Tapteng, Syukran Jamilan Tanjung. Dimana sebelumnya Syukran hanya menjabat sebagai Plt.Bupati Tapteng,” jelas Tanjung. Acara pelantikan itu sendiri, tambahnya, akan dilakukan di Lapangan Merdeka Medan mulai pukul 09.00 wib, ujarnya.

Intruksi Mendagri

Ditempat terpisah, Plt Gubenur Sumatera Utara Ir H Tengku Erry Nuradi mengatakan, Satu kepala daerah lainnya yakni Bupati Tapanuli Tengah, Syukran Jamilan Tanjung yang akan dilantik menjadi bupati definitif menggantikan Raja Bonaran Situmeang yang terjerat kasus hukum di KPK.

“Jadi total ada 14 yang hasil pilkada serentak 2015 dan ada satu yang dilantik menjadi definitif di Tapteng,” T Erry Nuradi, Selasa (16/2).

T Erry menjelaskan, salinan SK pelantikan seluruh pasangan calon tersebut sudah diterima. Pegawai yang diutus untuk menjemputnya dari Jakarta siang tadi sudah terbang menuju Medan tempat pelantikan seluruh kepala daerah tersebut digelar.

“Sesuai instruksi pelantikan digelar di Ibukota Provinsi,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya 14 kepala daerah ini, maka saat ini terdapat 7 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015 yang belum dilantik yakni Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Karo dan Mandailing Natal. T Erry mengatakan 7 daerah tersebut belum dilantik karena Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerahnya belum berakhir.

“Namun demikian kita menunggu instruksi dari Mendagri. Kalau Mendagri menginstruksikan dilantik meski belum habis masa jabatan maka kita hanya melaksanakan,” ungkapnya.

Diketahui Pilkada Serentak 2015 di Sumatera Utara seyogyanya diikuti oleh 23 kabupaten kota. 14 Kabupaten diantaranya berlangsung karena AMJ kepala daerahnya habis pada tahun 2015, sementara 9 lainnya AMJ kepala daerahnya berakhir pada semester pertama tahun 2016 ini. Namun dari 23 daerah tersebut, Pilkada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun tertunda ke tahun 2016 karena persoalan sengketa tahapan. Pilkada Pematang Siantar belum digelar hingga saat ini, sementara Pilkada Simalungun sudah digelar pada 10 Februari 2016. Namun hasilnya belum disahkan oleh KPU Kabupaten Simalungun.(Ism/Dod)