Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Tanjungbalai-Sumut 24
Baca Juga:
Para pedagang makanan berbuka puasa di kawasan Jalan Sudirman, Jalan Listik dan Jalan Veteran, kemarin (6/6) ditata. Tujuannya untuk memperlancar arus lalu-lintas.
Pantauan Sumut24, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kesbang, Dinas Kebersihan dan Pasar, Disperindag, Tata Kota, Perhubungan, Polres dan Koramil melakukan penataan tempat pedagang takjil yang sebelumnya memakan badan jalan yang akan membuat arus lalulintas di kawasan tersebut macet.
Penataan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB. Dalam penataan, petugas sedikit mendapat perlawanan dari beberapa pedagang yang mengira barang dagangangnya akan digusur namun setelah mendapat penjelasan dari petugas bahwa petugas tidak melakukan penertiban akhirnya para pedagang dibantu petugas mengeser barang daganganya digaris batas badan.
“Kukira tadi pengusuran, rupanya penataan, kalau penataan makin bagus pembeli pun mudah datang,” ujar Upik, seorang pedagang.Hal yang sama juga dikatan pedagang lainnya, Iwan. Menurut Iwan, kalau pemerintah mengusur seharusnya disediankan tempat yang layak bagi pedangang.
“Kalau digusur ya nggak terima lah kami. Sementara disininya setiap tahunnya kami berjualan dan kalaupun digusur pemerintah harus menyediakan tempat yang strategis,” ucap Iwan.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial SH MH memimpin persiapan penataan pedagang musiman yang berjualan di Kota Tanjungbalai di depan kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai.
Dalam arahannya, Wali Kota mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk penataan pedagang musiman yang berdagang di Jalan Sudirman, Jalan Listrik dan Jalan Veteran Kota Tanjungbalai. Hal ini dilakukan agar lalu lintas di jalan tersebut berjalan lancar. Untuk selanjutnya, tahun depan para pedagang musiman akan dipindahkan Lapangan Sultan Abdull Jalil Rahmadsyah (Lapangan Pasir).(Irz)
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
kota
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa
kota
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka menindak lanjuti Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kelurahan Terjun, Keca
kota
BATALYON PARAKO 463 PASGAT LEPAS PRAJURIT PANCAWARA MELAKSANAKAN SATGAS PAMTAS RIPNG TH 2026.
kota