Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Medan | Sumut24 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kanwil DJP Sumut II bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM serta Polri telah melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap RAP wajib pajak yang sempat menunggak pajak, pada Senin (25/4) di Medan.
Baca Juga:
Namun, penunggak pajak yang sempat dititipkan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, telah dibebaskan kembali setelah melakukan pembayaran tunggakan pajak Rp680 juta, kepada Dirjen Pajak.
Direktur Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama, Kamis (28/4), mengatakan, penunggak pajak yang disandera tersebut merupakan pemegang saham (Persero) CV RK yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga.
“RAP ini adalah pengusaha yang bergerak di bidang pengembang perumahan (developer) dan memiliki tunggakan pajak sebesar Rp680 juta,†kata Mekar, dalam konfrensi pers di Kanwil DPJ Sumut II, Jalan Diponegoro, Kamis (28/4)
Mekar menjelaskan, setelah disandera penyidik, selama kurang dari 24 jam, RAP pun telah melunasi seluruh utang pajak dan biaya penagihan pajak. Sehingga RAP telah dibebaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komunikasi dengan KPP untuk menyelesaikan utang pajaknya merupakan langkah awal Wajib Pajak untuk bersikap kooperatif,†katanya.
Dijelaskan Mekar, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Untuk itu, Ditjen Pajak mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian bergotong royong dalam mendanai pembangunan nasional. Jadi, masyarakat harus membayar dan melaporkan pajaknya secara jujur dan benar.
Wasekjend DPP REI, Tomi Wistan. Setiap Wajib Pajak harus taat membayar pajak. Sebab pembayaran pajak digunakan untuk kelangsungan pembangunan negara. Sehingga siapapun penunggak pajak haruslah membayar tepat waktu.
“Saya harapkan agar pengusaha khususnya pengembang tertib bayar pajak, walau saat ini dalam keadaan sulit, mengingat masih banyak yang belum terlampaui dengan peraturan peraturan yang diberlakukan pemerintah, sehingga terkadang para pengembang masih merasa terjepit,â€katanya.
Tahun 2014 hingga 2015 perekonomian memang sangat melambat, para pengembang terkadang sudah sangat mengeluh dengan situasi perekonomian. Bahkan, untuk mendapatkan ijin dadn lain lain membutuhkan waktu yang lama. Dan ini menjadi kendala yang sangat besar bagi pengembang.
“Saat ini kinerja pemerintah untuk pengurusan ijin sudah ada kemajuan, hanya saja masih dibeberapa daerah yang terealisasi. Masih ada dibeberapa daerah yang masih lambat penanganan untuk mengurus keperluan para pengembang,â€ujarnya.
Padahal, dikatakannya, dari Pusat sudah banyak peraturan peraturan yang dapat mempermudah untuk pengurusan ijin pengembang, namun tidak semua daerah yang mendapatkan realisasi itu, masih ada daerah masih dalam kondisi sulit untuk pengurusan ijin dan lain lainnya.
“Saya berharap, hanya pengembang ini yang menunggak pajak, sebab apapun kondisi, wajib pajak harus bayar pajak. Dan pemerintah juga tetap memberikan penyuluhan penyuluhan kepada tiap wajib pajak agar tidak ada lagi penunggak pajak, sehingga pemerintah dan pengusaha harus tetap bersinergi,â€pungkasnya.(W04)
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
kota
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan diHadiri Bupati Solok.
kota
Bupati Solok Bersama Ketua TPPKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
kota
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas ola
kota
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
kota
Bupati Saipullah Buka Mubes III FPPAB Madina, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
kota
Berlumpur Demi Rakyat! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Harapan Petani Sangkunur
kota
Air Kehidupan Itu Segera Mengalir, Berkat Gotong Royong Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS dan Warga
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penolong&039 bagi Warga Sangkunur
kota