YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
BIRU-BIRU |SUMUT24 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Jalan Besar Delitua-Tiga juhar, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru diduga dibangun tanpa izin alias illegal. Panitia khusus (pansus) DPRD Deliserdang meminta kepada Bupati Deliserdang Drs H Asari Tambunan mengkaji ulang keberadaan pembangunan PKS tersebut.
Baca Juga:
“ Menurut kita pembangunan PKS ini sudah menyalahi aturan dimungkinkan melanggar peraturan tentang izin, karena itu, kami selaku pansus DPRD Deliserdang meminta kepada Bupati agar mengkaji ulang, tentang kelayakan PKS tersebut,†ungkap Wakil Pansus DPRD Deliserdang Khuzu Wilson Tarigan saat ditemui wartawan di Deliserdang, kemarin.
Dijelaskan Khuzu, pembangunan PKS itu sangat berbenturan dengan banyak aturan, salah satunya peraturan UU no 41 Tahun 2009 tentang ketahanan pangan, UU no 32 Tahun 2009 tentang lingkungan, dan peraturan izin di Kabupaten Deliserdang.
“ Banyak lho, aturan dilanggar oleh pembangunan PKS itu, UU dan perda Deliserdang, jika mengacu ke UU no 41 Tahun 2009 tentang ketahanan pangan berkelanjutan, dalamnya ada disebutkan jika membangun PKS haruslah disediakan lahan pertanian produktif seluas 300 % untuk menggantikan dari lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik, seluas kurang lebih 10.000 Hektar, apakah poin ini sudah ada disediakan, lalu UU No 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, apakah dampak lingkungannya sudah sesuai, apalagi lokasi pembangunannya sangat berdekatan dengan aliran sungai seruai, apa kira-kira dampak yang diakibatkan PKS ini bagi lingkungan hidup,†tambah Khuzu.
Kalau mengacu ke dua Undang-undang ini saja, kelayakan pembangunan PKS itu sudah cacat demi hukum. “ Saya yakin Pemkab Deliserdang mengetahui akan hal ini, semua tentang peraturan dan UU pastinya dibahas oleh biro hukum, nah lantas mengapa pelanggaran ini masih belum mendapat tindakan dari pemkab atau kepolisian daerah sumatera utara (poldasu) tentang dampak kerusakan lingkungan,†jelas Khuzu.
Diketahui, kata Anggota komisi D dari Fraksi Nasdem itu, pemkab sendiri juga belum berani mengeluarkan ini izin peruntukan lahan bangunan itu dan Bapeda juga belum berani menerbitkan izin Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW)nya, kemudian Bapedalda juga belum mengeluarkan UKL/UPL sebagai izin lingkungannya.”Apakah seperti ini pembangunan sebuah pabrik di wilayah Deliserdang, simpulnya menggambarkan kalau administrasi dan penegekan perda di Pemkab Deliserdang amburadul sekali,” kata Khuzu sambil tersenyum.
Di samping itu, elemen yang berkompten atas hal ini bukan cuma pemkab saja, tapi Poldasu juga berhak melakukan pemeriksaan atas pembangunan pabrik ini jika kita mengacu ke Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) tentang lingkungan, dan berhak sepenuhnya mempidanakan jika ditemukan kerusakan lingkungan pada pembangunan PKS tersebut.
“Kalau yang saya dengar, di sana pihak PKS melakukan perusakan terhadap irigasi persawahan milik masyarakat dan pemerintah, sehingga debit air dikeadaan sekarang ini tidak terkontrol dan dapat merusak hasil panen tanaman padi masyarakat,†lanjut Khuzu. (tar)
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
kota
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
kota