Percut Sei Tuan | SUMUT24
Baca Juga:
Sejumlah warga Kec Percut Sei Tuan resah terkait maraknya pungli yang dilakukan oknum pegawai kantor camat yang bekerjasama dengan para calo dalam pengurusan e-KTP dan kartu keluarga (kk).
Kejadian ini seperti yang dialami Andi salah satu warga Psr VII Tembung, Jumat (3/8) pagi. Andi merasa kesal dengan perlakuan pegawai kantor Camat Percut Sei Tuan saat dirinya hendak ingin mengambil  e-KTP disana.
Dia mengaku, saat itu pegawai kantor camat menyuruhnya untuk mengambil e-KTP ke Disdukcapil Deliserdang. Tak hanya itu, pegawai itu juga menawarkan jasa pengambilan lewat calo dengan membayar upah Rp 100.000.
“Menurut saya ini pungli dengan modus kerjasama dengan calo. Sebelumnya e-KTP saudara saya sudah siap diambilkan calo dengan bayar Rp100.000, calonya ngambil di kantor camat katanya. Padahal kami waktu itu ngerekam datanya bareng, tapi kenapa e-KTP saya gak siap hingga berbulan-bulan. Jadi kalau kami disuruh ngambil ke Disdukcapil, apa kerjanya pegawai kecamatan disini, padahal mereka di gaji,” tutur Andi.
Mendengar hal tersebut, wartawan mencoba menulusuri kebenaran ini. Ternyata benar, begitu datang ke kantor camat seorang calo langsung menghampiri dan menawarkan jasa pengambilan e-KTP.
“Kalau abang mau diambilkan e-KTP ongkosnya Rp100.000. Untuk kami cuma Rp25.000 yang Rp75.000 untuk pegawai kecamatan dan disdukcapil. Syaratnya cuma bawa kk terus nanti abang catat nomor hp, jadi kalau uda siap nanti saya kabari,” ujar calo yang tidak ingin menyebutkan namanya sembari menunjukkan puluhan blanko ktp warga yang sudah siap diurusnya yang diambil dari jok sepeda motornya.
Terkait kejadian ini, saat ditemui di kantornya, Camat Percut Sei Tuan tidak berada dilokasi. Pegawai kecamatan mengaku jika camat belum ada masuk hari itu.
Sementara itu, saat dihubungi lewat pesan WA, Camat menjawab sedang berada diluar kota, dan baru kembali ngantor Selasa depan.
Dari informasi yang diterima SUMUT24, banyak warga yang dikutip biaya pengurusan e-KTP dan kk oleh oknum pegawai kecamatan. Warga mengaku untuk mengurus ktp dan kk mereka dipungut biaya Rp500.000.(w07)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News