Rabu, 11 Februari 2026

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, TPAKD Sumatera Utara Targetkan Perluasan Akses Keuangan di Sektor Produktif

Administrator - Kamis, 05 Februari 2026 17:43 WIB
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, TPAKD Sumatera Utara Targetkan Perluasan Akses Keuangan di Sektor Produktif
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses keuangan yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan.


Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan Program Kerja TPAKD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang difokuskan pada penguatan sektor produktif serta kelompok masyarakat prioritas. Program ini mengacu pada Roadmap TPAKD 2026–2030.


Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, menjelaskan bahwa penyusunan ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis tahun 2025.

"Kami melakukan pembahasan penyusunan program kerja TPAKD tahun 2026 se-Sumatera Utara dengan kerangka kerja strategis yang bertujuan utama mencapai kesejahteraan masyarakat," ujar Yusri dalam kegiatan tersebut di Medan, Rabu (4/2).

Pilar Utama Program Kerja 2026
Program Kerja TPAKD 2026 terdiri dari 36 program kerja yang dikelompokkan ke dalam empat tema utama:

- Membuka Akses dan Mendorong Kesejahteraan.

- Masyarakat Cerdas dan Terlindungi.

- Manfaat Akses dan Pengelolaan Keuangan.

- Sinergi Membangun Sumatera Utara.


Pengembangan Klaster Kemitraan: Membangun ekosistem usaha hulu-hilir (pemerintah, LJK, pelaku usaha, dan offtaker) untuk pembiayaan tepat sasaran di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta UMKM komoditas unggulan.

Penguatan Sektor Prioritas: Peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan bagi UMKM yang disesuaikan dengan karakteristik ekonomi masing-masing kabupaten/kota.

Edukasi Keuangan ASN: Membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan literasi keuangan dan perlindungan konsumen agar dapat berperan sebagai agen literasi di masyarakat.

Keuangan Inklusif Disabilitas: Memperkuat layanan perbankan yang ramah disabilitas untuk memastikan kesetaraan akses terhadap layanan keuangan formal.

OJK Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan adalah kunci untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
OJK
beritaTerkait
OJK, LPS, dan BPS Perkuat Sinergi dalam SNLIK 2026: Targetkan Kualitas Data Nasional hingga Tingkat Provinsi
Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dorong Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional
OJK Gandeng Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Lewat 8 Rencana Aksi
Ketua Dewan Komisioner dan Petinggi OJK Mengundurkan Diri
OJK Seret Bos Pinjol PT CMB ke Kejaksaan Atas Dugaan Data Fiktif Rp12 Miliar
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 miliar ke Masyarakat Korban Scam
komentar
beritaTerbaru