Selasa, 30 Desember 2025

Kementerian Keuangan Provsu Sampaikan Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 30 November 2025

Administrator - Senin, 29 Desember 2025 22:35 WIB
Kementerian Keuangan Provsu Sampaikan Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 30 November 2025
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 30 November 2025. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Nofiansyah, didampingi para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) di Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.


Sampai dengan 30 November 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara telah mencapai Rp16,05 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp9,69 triliun atau 93,22% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, pembayaran THR, serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp5,08 triliun atau 69,54% dari pagu. Penggunaan dana ini tersebar antara lain pada program infrastruktur konektivitas, pelayanan kesehatan dan JKN di Kemenkes, program pendidikan tinggi di bawah Kemdiktisaintek, penegakan dan pelayanan hukum oleh Kemenimimpas serta program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas.


Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai Rp39,20 triliun atau 90,55% dari pagu. Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp25,27 triliun dari pagu atau 95,38% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, telah terealisasi Rp7,69 triliun (90,58%). Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp3,42 triliun (74,68%). Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp2,02 triliun (76,04% dari pagu), sementara Insentif Fiskal direalisasikan sebesar Rp213,67 miliar (92,05%). Sedangkan DAK Fisik baru terealisasi sebesar Rp599,86 miliar atau 70,41% dari pagu.


Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara hingga November 2025 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp13,88 triliun kepada 233.579 debitur, yang mewakili sekitar 20,14% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp785,40 miliar kepada 130.862 debitur.


Dari sisi penerimaan pajak di Sumatera Utara telah mencapai Rp20,6 triliun. Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Capaian ini didominasi dari penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp10,9 triliun serta PPN dan PPnBM sebesar Rp8,8 triliun.


Selanjutnya penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp3,22 triliun, atau telah mencapai 141,36% dari target APBN. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp550,52 miliar. Penerimaan Bea Masuk ini dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp2,16 triliun, atau 607,95% dari target. Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada November 2025 yang mencapai USD963,75 per metrik ton—lebih tinggi dari November 2024—serta penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya pada bulan November 2025 sebesar 17% dibandingkan Oktober. Hingga November 2025, penerimaan cukai mencapai Rp506,33 miliar dengan capaian 99,95% dari target APBN. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 29% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 6%. Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.


Kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp3,00 triliun, atau telah mencapai 129,99% dari target APBN sebesar Rp2,31 triliun. Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp1,49 triliun, atau setara 193,91% dari target, tumbuh sebesar 7,64% secara tahunan (YoY). Selanjutnya realisasi pendapatan BLU mencapai Rp1,52 triliun, atau 98,28% dari target dan tumbuh 10,48% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.


Lebih lanjut, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp104,5 miliar, atau setara dengan 112,70% dari total target PNBP sebesar Rp92,71 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara rinci, realisasi PNBP dari aset mencapai Rp52,2 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).


Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp157 juta. Adapun PNBP dari sektor lelang dengan realisasi sebesar Rp52 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Permudah Wajib Pajak, DJP Sumut I Hadirkan Layanan hingga di Pusat Perbelanjaan
DJP Sumut I Resmikan Tax Center Yaspendhar, 650 Pegawai Ditargetkan untuk Aktivasi Coretax
Capaian Pajak Daerah 2025 Tercapai, Bupati: Tugas Saya Membenahi Arah Kebijakan Baru
DJP Sumut I Gelar Media Gathering Bertema Sosialisasi Percepatan Aktivasi Akun Coretax
DJP Sumatera Utara I Blokir Rekening Penunggak Pajak
Kemenkeu Sumut Rilis Kinerja APBN, Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp12,57 Triliun
komentar
beritaTerbaru