Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
- Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
- Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
- Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Penangkapan ikan yang tidak sah atau illegal fishing merupakan salah satu permasalahan perikanan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Illegal fishing telah menyebabkan banyak kerugian, baik dari aspek ekonomi, lingkungan dan sosial.
Â
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH, ketika menerima kunjungan Ketua Satgas Khusus Pengalihan Alat Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Laksamana Madya TNI (Purn) Dr Widodo SE MSc bersama rombongan, Kamis (31/5) di ruang kerja Wagubsu, lantai 9 Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.
Â
“Illegal fishing jelas-jelas sangat merugikan kita. Baik dari aspek ekonomi, lingkungan dan sosial,†ujar Wagubsu Nurhajizah. Â
Â
Padahal menurut Nurhajizah, potensi perikanan tangkap Sumatera Utara (Sumut) sangat besar. Yakni mencapai 1.713.015 ton per tahun, yang terdiri dari Selat Malaka 484.414 ton per tahun, dan Samudra Hindia 1.228.601 ton per tahun.
Â
“Ini merupakan peluang besar bagi Provinsi Sumatera Utara untuk mensejahterkan masyarakat, yang mata pencaharian utamanya sebagai nelayan. Karena itu illegal fishing menjadi persoalan serius dan perlu ditangani segera,†ujarnya.
Â
Nurhajizah juga menjelaskan upaya-upaya pengawasan dan penanganan illegal fishing yang telah dilakukan, diantaranya operasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan. Hasilnya pengawasan tahun 2016-2017 ini telah berhasil memeriksa sebanyak 477 unit kapal ikan Indonesia (KII) dan tindakan yang dilakukan bagi yang melanggar masih bersifat pembinaan.
Â
“Adapun data pelanggaran kapal penangkap ikan hasil pengawasan SDKP yaitu, ukuran 5 GT sebanyak 32 kapal di tahun 2017, ukuran 5-10 GT 2 dan kapal 11-30 GT 16 kapal. Dan masih banyak pengawasan lain yang telah dilakukan,†ujarnya.
Â
Sementara itu, Laksamana Madya TNI (Purn) Dr Widodo SE MSc mengatakan tujuan berkunjung ke Pemprovsu bersama rombongan adalah untuk menyelesaikan masalah dan melaksanakan amanah UU dan Peraturan Pemerintah tentang Illegal Fishing. “Sekaligus meminta agar Pemprovsu tidak mengeluarkan izin baru,†unkapnya.
Â
Turut hadir dalam pertemuan itu Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu Zonny Waldi SSos MM,
adalah Irjen Pol Abdul Kamil Razak dari Staf Khusus Satgas 115, dan Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal I) Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto SE MSi.(W03)
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota