Minggu, 03 Agustus 2025

Pemerintah Siapkan Dana Rp17, 88 Triliun Untuk Gaji Ke 13 Bagi PNS, TNI dan Polri

Administrator - Rabu, 23 Mei 2018 07:32 WIB
Pemerintah Siapkan Dana Rp17, 88 Triliun Untuk Gaji Ke 13 Bagi PNS, TNI dan Polri

Pemerintah menetapkan anggaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polisi, dan pensiunan PNS sebesar Rp 17,88 triliun.

Baca Juga:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran gaji ke-13 yang didapat para PNS dan pensiunan pun sama seperti tahun sebelumnya.

“Untuk gaji ke-13 Aparatur Pemerintah (PNS) akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Sri Mulyani menyebut anggaran gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan ini sudah tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN. Di APBN anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 35,76 triliun atau naik 68,9%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan pencairan gaji ke-13 pada Juli atau saat tahun ajaran baru sekolah. Proses pencairannya pun pertama-tama satker kementerian/lembaga mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di akhir Juni sehingga bisa dibayarkan pada awal Juli.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Munas APTISI ke VII Sukses , Ketua Dr. Isa: Semua Berjalan dengan Semangat Hebat
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
Blunder Ketua DPRD Sumut dan Kedekatan Erni–Bobby Disorot: HMI FISIP USU Sebut DPRD Bukan Lagi Perwakilan, Tapi Pengkhianatan
Alami Pendangkalan, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase
LKBN Antara Tabur Ribuan Benih Ikan dan Latih Puluhan UMKM Toba
Perkuat Kolaborasi, Forwaka Sumut Periode Baru Diperkenalkan
komentar
beritaTerbaru