
Munas APTISI ke VII Sukses , Ketua Dr. Isa: Semua Berjalan dengan Semangat Hebat
Bandung Sumut24.co Musyawarah Nasional (Munas) keVII dan kegiatan retreat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berlangsung
NewsMedan|SUMUT24 Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution meninjau gudang penyimpanan barang bahan kebutuhan pokok untuk pasar murah di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Medan, Selasa (22/5).
Baca Juga:
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok untuk mensuplai 151 titik pasar murah di Kota Medan.
Selain itu, Wakil Walikota, juga ingin memastikan stok bahan kebutuhan yang disimpan dalam kondisi baik serta layak konsumsi. Serta melihat kesiapan seluruh petugas yang ada di gudang tersebut dalam melayani permintaan 151 titik pasar murah.
Di gudang itu terdapat delapan bahan kebutuhan pokok yang akan didsitribusikan ke 151 titik pasar murah, seperti beras, gula pasir, mentega, minyak goreng, telur, sirup serta kacang tanah. Wakil Walikota tidak mau bahan kebutuhan pokok yang akan dijual kepada masyarakat kondisinya rusak dan tidak layak konsumsi.
“Kita tidak ingin bahan kebutuhan pokok yang dijual kepada masyarakat melalui pasar murah tdak ada yang rusak sedikit pun. Walaupun harganya jauh lebih murah dari harga yang di jual di pasaran, kita ingin seluruh bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah harus layak konsumsi,†kata Wakil Walikota.
Wakil Walikota menegaskan, apabila ditemukan ada bahan pokok yang rusak, diminta Kadis Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis untuk langsung mengembalikannya kepada distributor. Sebab, inti kehadiran pasar murah untuk membantu warga kurang mampu guna memenuhi kebutuhan bahan pokok berkualitas dengan harga relatif terjangkau, selama bulan puasa sekaligus menyambut Hari Raya Idul fitri 1439 H.
Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan, Wakil Walikota memastikan seluruh bahan kebutuhan pokok yang ada di gudang penyimpanan ini benar-benar baik dan berkualitas serta sangat layak konsumsi. Kemudian Wakil Walikota minta kepada Kadis Perdagangan agar memantau langsusng pendistribusian bahan kebutuhan pokok.
Usai peninjauan, Wakil Walikota selanjutnya mengingatkan kepada seluruh petugas yang ada di 151 titik pasar murah agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai ada petugas yang menaikkan harga bahan kebutuhan pokok melebihi harga resmi yang telah ditetapkan Wali Kota sehingga memberatkan warga pada saat pembukaan pasar murah beberapa waktu lalu!†tegasnya.
Sementara itu menurut Kadis Perdagangan Kota Medan Syarif Armnsyah Lubis, stok bahan kebutuhan pokok untuk 151 titik pasar murah aman.
“kita harapkan kehadiran pasar murah ini dapat memabntu warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya selama menjalani bulan suci Ramadhan sampai Hari Raya Idul Fitri 1439 H,†jelas Armansyah.(R01)
Bandung Sumut24.co Musyawarah Nasional (Munas) keVII dan kegiatan retreat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berlangsung
NewsPolda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
kotaBlunder Ketua DPRD Sumut dan Kedekatan Erni&ndashBobby Disorot HMI FISIP USU Sebut DPRD Bukan Lagi Perwakilan, Tapi Pengkhianatan
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran d
Newssumut24.co BALIGE, Jelang perhelatan F1H2O dan mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Toba, Perum LKBN (Lembaga Kantor Berita Nasio
NewsMEDAN Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak insan pers untuk memperkuat sine
kotaPEKANBARU Serikat Perusahaan Pers (SPS) sudah berusia 79 tahun. SPS lahir pada 8 Juni 1946, dan setiap tahun selalu dirayakan oleh organis
Umumsumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pembobol rumah warga, berhasil diciduk personel Polsek Tanjungbalai Utara.Tersangka MZB (33) diciduk selam
NewsProf Budi Djatmiko Kembali Pimpin APTISI Lewat Aklamasi di Munas Bandung
kotaSintar sumut24.co Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan kegiata
Hukum