Jumat, 26 Desember 2025

Perum Jamkrindo Kunjungi JFX

Administrator - Kamis, 22 Februari 2018 10:37 WIB
Perum Jamkrindo Kunjungi JFX

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Perum Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia) melakukan kunjungan ke JFX, Rabu (21/2). Jamkrindo mengadakan kunjungan ini untuk mengenal dan memahami industri Perdagangan Berjangka Komoditi sekaligus ajang perkenalan kelembagaan.

Kunjungan ini diterima oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Tumpal Sihombing dan Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Usaha Lukas Law.

Rombongan Jamkrindo dipimpin Pejabat Divisi Sistem Resi Gudang Jamkrindo Windy Cahyo. Ada sebanyak 25 karyawan Jamkrindo yang berkunjung ke JFX berasal dari ragam divisi seperti Divisi Sistem Resi Gudang, Divisi Bisnis Penjaminan Program, Divisi Suretyship dan Bisnis Penjaminan Non-Bank, Divisi Hukum dan Kepatuhan, Divisi Bisnis Penjaminan Syariah, Divisi Manajemen Sumber Daya Manusia.

Lebih lanjut dikatakan Tumpal, secara umum ada 2(dua) sesi yang diikuti oleh rombongan Jamkrindo, yaitu (1) pengenalan aspek teknologi dalam industri perdagangan berjangka. Dalam sesi ini ada pengenalan ringkas mengenai penggunaan sistem dan teknologi informasi di JFX; (2) paparan ringkas mengenai industri perdagangan berjangka komoditi dan mekanisme penetapan harga, termasuk materi ringkas mengenai lindung nilai (hedging). (3) paparan perihal kontrak multilateral; (4) pengenalan perihal sistem Jafets JFX.

“Kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga sore hari,” ujar Tumpal. Dalam paparan ada beberapa pertanyaan umum yang dilontarkan oleh tim dari Jamkrindo. Hampir semua tim Jamkrindo baru pertama kali berkunjung mengenai JFX, namun pertanyaan bermuatan keingintahuan perihal mekanisme transaksi, delivery, dan seputar kelembagaan sudah terlontar dari tim saat sesi paparan.

Sementara itu, Pejabat Divisi Sistem Resi Gudang Jamkrindo Windy Cahyo menjelaskan seputar Jamkrindo. Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK).

Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan sekaligus merubah nama Perum PKK menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (SPU).

Pada tahun 2008 Perum Sarana Pengembangan Usaha berubah nama menjadi Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK. Pada tahun 2009 Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri yang memberikan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai perusahaan Penjaminan Kredit. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru