Jumat, 26 Juni 2026

OJK Berikan Denda 24 Miliar Terkait Kasus di Pasar Modal

Administrator - Jumat, 04 Agustus 2023 13:52 WIB
OJK Berikan Denda 24 Miliar Terkait Kasus di Pasar Modal

Jakarta I Sumut24.co

Baca Juga:

Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juli 2023 telah melakukan penindakan administrasi atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 28 pihak.

“Hingga Juli 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 28 Pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp12.953.000.000,00 (dua belas miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta rupiah),” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jum’at (4/8/2023).

Salain itu, OJK juga melakukan pencatatan izin terhadap 1 pihak pasar modal, 4 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp11.101.920.000,00 (sebelas miliar seratus satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) miliar kepada 155 (seratus lima puluh lima) pelaku jasa keuangan di Pasar Modal.

Sehingga sanksi administrasi yang dilakukan dengan total Rp24.054.920.000 (dua puluh empat miliar lima puluh empat sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).

Kemudian, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda terhadap kasus Penawaran dan/atau Penjualan Medium Term Notes (MTN) PT Perum Perumnas (Persero) kepada 2 Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

“Sangsi kepada 2 lembaga jasa keuangan ini karena telah menawarkan dan menjual Efek tersebut kepada lebih dari 50 pihak tanpa menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dan tanpa adanya surat Pernyataan Efektif yang diberikan OJK,” jelasnya.

OJK juga merilis bahwa Dewan Komisioner Bulanan OJK pada tanggal 26 Juli 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dan resilien didukung oleh permodalan yang solid dan likuiditas yang memadai.

Perkembangan perekonomian global masih menunjukkan divergensi pemulihan dengan pertumbuhan ekonomi AS jauh lebih baik dari ekspektasi, yaitu di triwulan II 2023 tumbuh sebesar 2,4 persen, dibanding proyeksi the Fed sebesar 1,0 persen sepanjang 2023 dan dengan tingkat inflasi juga terus menurun. (red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Meriahnya Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Asahan
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
komentar
beritaTerbaru