Minggu, 03 Agustus 2025

Nasi Bercampur Plastik, DPRD Medan Panggil Rumah Makan Sederhana

Administrator - Minggu, 03 September 2017 14:36 WIB
Nasi Bercampur Plastik, DPRD Medan Panggil Rumah Makan Sederhana

SUMUT24 | Menindaklanjuti temuan sejumlah anggota DPRD Kota Medan terhadap nasi kota diduga mengandung plastik belum lama ini, DPRD Kota Medan melalui komisi terkait akan memanggil pihak manajeman RM Sederhana sebagai suplayer (pemasok) serta pihak terkait lainnya untuk rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, Senin (4/9). Pemanggilan itu tertuang dalam surat pemanggilan yang terlihat wartawan, Kamis (31/8) kemarin.

Baca Juga:

Diketahui, berdasarkan surat keluar yang ada di bagian informasi, tertulis nomor surat 005/9766 tertanggal 31 Agustus 2017 ditujukan kepada Pimpinan Rumah Makan Sederhana agar datang pada hari Senin (4/9) pukul 10.00 WIB.

Meteri pertemuan menyangkut klarifikasi, adanya dugaan nasi yang bisa memantul/membal supaya tidak merugikan pihak manapun/konsumen. Surat pemanggilan ini pun ditandatangani oleh Pelaksana Harian Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga.

Sebelumnya pada, Rabu (30/8) ruangan Komisi di DPRD Kota Medan, dihebohkan dengan adanya temuan nasi diduga mengandung plastik. Nasi tersebut terdapat pada nasi kotak yang biasa dimakan oleh para anggota dewan maupun staf yang bertugas di Sekretariat DPRD Kota Medan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Anton Panggabean, berjanji akan menindaklanjuti temuan yang menggemparkan ini. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, secara tegas menyebutkan akan meminta pertanggungjawaban seluruh pihak terkait.

“Ketakutan kita jika kondisi serupa menimpa masyarakat di Kota Medan. Efeknya jangka panjang lo, bukan saat masuk ke dalam perut. Balai POM pun akan kita panggil untuk mendengarkan hasil pertemuan. Contoh nasi kotaknya masih kita simpan,” katanya.

Sementara pihak managemen PT.Sederhana Abadanmitra selaku pengelola Rumah Makan Sederhana, melalui Divisi Legalnya, Johan Pudjajanto, didampingi Manager Yon Henry dan Khairuddin Salim menbantah temuan anggota DPRD itu. “Tidak nasi kami mengandung plastik,” kata Johan dalam konfrensi persnya Kamis (31/8).

Johan mengaku, kecewa atas pemberitaan yang muncul terkait isu yang menyebutkan seolah-olah nasi milik Rumah Makan Sederhana bercampur plastik.

“Beras yang kami gunakan selama ini tidak ada mengandung bahan berbahaya, apalagi plastik. Kami membeli beras dari suplayer yang sudah kami seleksi secara ketat agar barang/bahan baku yang kami gunakan berkualitas baik dan aman untuk dikonsumsi bagi pelanggan,” tegas Johan.

Sementara, Khairuddin, menjelaskan memang ada jenis beras atau nasi yang sifatnya lengket dan pada saat dikepal dan dapat langsung dipantul-pantulkan namun tidak pecah.

“Jenis beras yang kami pakai memang berbeda. Bentuknya tidak lembek, namun tidak begitu keras saat dimakan. Berasnya memiliki seperti memiliki getah yang banyak, sehingga tidak gampang terpisah jika digumpalkan. Berbeda dengan beras kebanyakan,” terangnya.

Khairuddin mengaku, pihaknya sudah ke BPOM Medan dan telah mendapatkan jawaban dari isu beras bercampur plastik tersebut. “Kejadian yang di DPRD Medan hanya pada nasi kotak. Kalau pada nasi bungkus tidak menggumpal karena sudah tercampur dengan kuah sayur. Kalau beras dari Sumatera Barat memang ada jika dikepal lalu dipantulkan membal, namun nasi tersebut aman untuk dikonsumsi, karena memang jenis berasnya seperti itu,” katanya. (R02/C03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Munas APTISI ke VII Sukses , Ketua Dr. Isa: Semua Berjalan dengan Semangat Hebat
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
Blunder Ketua DPRD Sumut dan Kedekatan Erni–Bobby Disorot: HMI FISIP USU Sebut DPRD Bukan Lagi Perwakilan, Tapi Pengkhianatan
Alami Pendangkalan, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase
LKBN Antara Tabur Ribuan Benih Ikan dan Latih Puluhan UMKM Toba
Perkuat Kolaborasi, Forwaka Sumut Periode Baru Diperkenalkan
komentar
beritaTerbaru