Medan | Sumut24.co
Baca Juga:
Polemik skandal keuangan sehingga mengalami gagal bayar oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kepada para nasabah, akhirnya mereda. Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan RPKP (Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan) tepat pada Milad Ke-111 AJB Bumiputera 1912 pada 12 Februari 2023.
Disetujuinya RPKP menjadi kado spesial bagi Bumiputera sekaligus harapan baru bagi para nasabah yang sebelumnya tergabung dalam PKBI (Persatuan Korban Bumiputera Indonesia), lantaran pembayaran klaim dapat dilakukan dalam 2 tahap. Mulai dari bulan Februari 2023 dan pada Februari 2024.
Kabar gembira tersebut disambut hangat oleh para nasabah yang sebelumnya mengatasnamakan PKBI, kini merubah nama perkumpulannya menjadi Perkumpulan Keluarga Bumiputera Indonesia. Bahkan dengan sukarela secara kolektif menjadi panitia penyelengara sekaligus penyandang dana Milad AJB Bumiputera 1912 yang berlangsung di Jalan Iskandar Muda No.138, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Minggu (12/2/2023).
Milad ke 111 AJB Bumiputera 1912 diramaikan dengan berbagai kegiatan seperti, Bazar, Senam Sehat, Lomba Mewarnai anak anak (TK – SD), Lomba Volly Ceria, pemberian santunan untuk penyandang disabilitas dan anak yatim sekaligus acara syukuran dan doa bersama untuk kesuksesan Bumiputera ke depan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari OJK Regional 5 Sumut.
Meski mendukung perayaan milad, namun para nasabah tetap memasang spanduk orasi yang bertuliskan “Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo bantu untuk pembayaran klaim di AJB Bumiputera 1912” dan “Kejati Sumut…!!! Segera proses pengaduan kami… Tegakkan keadilan dan lindungi kami”.
Dalam sambutannya, Ahmad Suryadi mewakili para nasabah mengatakan, OJK mendukung AJB Bumiputera 1912 agar bangkit kembali setelah mengalami skandal keuangan di lingkungan internal. Menurutnya, ada beberapa point permasalahan sehingga klaim belum dibayarkan. Baik itu masalah di internal AJB Bumiputera 1912 juga soal kebijakan OJK.
Karena itu ia mengimbau, setelah disetujuinya RPKP serta dicabutnya SK 13 tersebut, para pemegang polis (Pempol) maupun masyarakat luas bersatu bergandengan tangan bersama untuk memulihkan kesehatan AJB Bumiputera 1912.
“Semoga AJB Bumiputera 1912 bangkit kembali bersama pemegang polis dan masyarakat luas. (Bumiputera-red)â€, tandasnya.
Sementara itu Kepala Wilayah AJB Bumiputera 1912 Sumbagut 1 Medan, M Nur Lubis, didampingi Kepala Cabang Medan Petisah Bambang Suwignyo menyatakan bahwa, meskipun masalah keuangan ini terus bergulir hingga kini, namun manajemen Bumiputera sedang berusaha melakukan perbaikan dari sisi manajemen aset dan pengelolaan dana. Selain itu, mereka juga sedang berusaha melunasi seluruh utang klaim yang belum bisa terbayarkan dengan cara menjual aset dan meluncurkan produk baru.
“Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan memuaskan semua pihak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh nasabah Bumiputera yang berinisiatif membantu menyemarakan perayaan Milad ke 111 AJB Bumiputera 1912. Kebersamaan ini sangat memberikan kesan positif bahwa kita semua adalah keluarga. Sesuai paham mutual (kebersamaan-red) yang digagas oleh 3 orang guru asli pribumi dalam mendirikan perusahaan AJB Bumiputera 1912â€, tuturnya.
Dikabarkan sebelumnya, AJB Bumiputera 1912 mengalami goncangan hebat atas permasalahan keuangan di lingkungan internal. Bumiputera terpuruk sehingga mengalami kondisi gagal bayar klaim nasabah dan berhutang dengan nilai fenomenal yaitu mencapai Rp 22,77 triliun.
Kondisi tersebut memunculkan gelombang protes & aksi demo dari para korban yang membentuk PKBI merebak di seluruh kantor cabang Bumiputera, Kantor OJK hingga ke Kantor Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Mereka menuding AJB Bumiputera 1912 bangkrut dan tuntut para pejabat yang terlibat hukum agar ditindak. (rel)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News