Minggu, 26 Oktober 2025

Fraksi Partai Nasdem menyambut baik diajukannya Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Administrator - Selasa, 04 Oktober 2022 17:37 WIB
Fraksi Partai Nasdem menyambut baik diajukannya Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Medan – Sumut24.co

Baca Juga:

Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sangat menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebab, pengajuan itu menjadi solusi guna mengatasi kompleksitas yang berkaitan dengan aset milik daerah. Diketahui, aset milik daerah merupakan salah satu dari unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/10). Selain Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, rapat paripurna juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

“Barang milik daerah merupakan salah satu aset paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah. Oleh karenanya barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomi serta menjamin adanya kepastian nilai,” kata T Edriansyah Rendy saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem.

Dikatakan Rendy, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya sarana yang memadai yang terkelola dengan baik dan efisien. Pengelolaan BMD yang semakin berkembang dan kompleks, imbuhnya, perlu dikelola secara optimal. Sebab, BMD tidak hanya dipandang sebagai sarana dan prasarana agar urusan pemerintah daerah dapat diwujudkan, akan tetapi pengelolaannya juga harus dapat dioptimalkan guna menggerakkan perekonomian daerah.

“Dengan demikian Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang disampaikan saudara Wali Kota beberapa hari lalu, tentunya dimaksudkan untuk menyempurnakan pengaturan tentang pemanfaatan kekayaan daerah yang efisien. Sebelumnya, sama kita ketahui hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, guna mendorong pengelolaan barang milik daerah lebih produktif dalam proses pembangunan kota secara keseluruhan,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui M Rizki Nugraha juga menyambut baik usulan Ranperda tentang Pengelolaan BMD yang merupakan amanat dari PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya pasal 511 ayat 1, di mana dinyatakan bahwa perlunya untuk menetapkan pedoman pengelolaan barang milik daerah melalui Perda.

“Fraksi Partai Golkar berharap dengan lahirnya Perda ini dapat menjadi payung hukum di dalam pengelolaan barang milik daerah yang perlu disederhanakan melalui mekanisme pengelolaan lebih komprehensif serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Pemko Medan Medan,” bilang Rizki.

Dukungan senada juga disampaikan atas pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Ranperda dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai persatuan Pembangunan) dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru