Minggu, 22 Februari 2026

Industri Jasa Keuangan Syariah di Sumut Tumbuh Positif

Administrator - Selasa, 22 November 2016 11:30 WIB
Industri Jasa Keuangan Syariah di Sumut Tumbuh Positif

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Kondisi ekonomi global yang kurang baik, ternyata tak begitu mempengaruhi industri perbankan syariah khususnya di Sumatera Utara (Sumut). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mencatat, pertumbuhan sektor keuangan syariah telah tumbuh positif.

Direktur Pengawasan Perbankan OJK Sumbagut, Mulyanto mengatakan, peluang penetrasi pasar untuk jasa keuangan syariah di Sumut masih sangat luas. Pertumbuhannya pun masih cenderung di atas konvensional. “Kami akan terus mendorong untuk pertumbuhan keuangan syariah,” katanya Sabtu (19/11/2016).

Ditambahkannya, masyarakat Sumut dapat lebih sadar bahwa industri jasa keuangan syariah termasuk perbankan, pembiayaan hingga pasar modal, juga bisa melayani kebutuhan.

Kepala Departemen Riset Kebanksentralan Bank Indonesia, Darsono mengemukakan, perbankan syariah di Indonesia diyakini mampu menjadi referensi dalam penerapan perbankan syariah di dunia. Baik itu di negara tetangga Malaysia maupun Timur Tengah dan Eropa, lantaran Indonesia memiliki ciri khas tersendiri.

Menurutnya, indikator Indonesia akan menjadi model perbankan syariah dunia yaitu memiliki ‘akar’ yang lebih kuat. Di mana, perkembangan perbankan syariah di Indonesia didukung oleh komitmen dari instrumen masyarakat. Seperti, majelis ulama, badan otoritas dan lain sebagainya.

“Lapisan masyarakat tersebut cukup kuat, dan perbankannya menjangkau luas nasabah. Ini berbeda dengan model pengembangannya di Malaysia atau negara lainnya,” ujarnya.

Selain akar yang kuat, perkembangan perbankan syariah didukung oleh lembaga dewan syariah nasional (DSN). Oleh karenanya, ini menjadi kelebihan, dan lembaga tersebut di negara lain belum tentu ada.

“DSN itu dibentuk secara independen. Fatwa yang dikeluarkan DSN bersifat mengikat bagi semua instansi perbankan syariah di Indonesia untuk tunduk atau mematuhi. Beda di negara lain, karena lembaga fatwa atau DSN dimaksud ada pada bank syariah itu sendiri. Sehingga, dengan begitu banyak lahir fatwa-fatwa dari masing-masing bank dan berbeda-beda,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menyebutkan, maka memungkinkan Indonesia menjadi model pengembangan perbankan syariah yang bagus dan kuat. “Memang perjalanan perbankan syariah dibandingkan dengan perbankan konvensional masih singkat di Indonesia. Untuk itu, kita tidak mudah mengubahnya menjadi langsung besar. Artinya, butuh suatu proses atau perjalanan. Oleh karena itu, kita kuatkan dulu pondasi atau akar dari perbankan syariah di Indonesia,” pungkasnya.(W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev: Sudah Terlaksana dengan Baik
komentar
beritaTerbaru