Senin, 04 Agustus 2025

Industri Jasa Keuangan Syariah di Sumut Tumbuh Positif

Administrator - Selasa, 22 November 2016 11:30 WIB
Industri Jasa Keuangan Syariah di Sumut Tumbuh Positif

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Kondisi ekonomi global yang kurang baik, ternyata tak begitu mempengaruhi industri perbankan syariah khususnya di Sumatera Utara (Sumut). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mencatat, pertumbuhan sektor keuangan syariah telah tumbuh positif.

Direktur Pengawasan Perbankan OJK Sumbagut, Mulyanto mengatakan, peluang penetrasi pasar untuk jasa keuangan syariah di Sumut masih sangat luas. Pertumbuhannya pun masih cenderung di atas konvensional. “Kami akan terus mendorong untuk pertumbuhan keuangan syariah,” katanya Sabtu (19/11/2016).

Ditambahkannya, masyarakat Sumut dapat lebih sadar bahwa industri jasa keuangan syariah termasuk perbankan, pembiayaan hingga pasar modal, juga bisa melayani kebutuhan.

Kepala Departemen Riset Kebanksentralan Bank Indonesia, Darsono mengemukakan, perbankan syariah di Indonesia diyakini mampu menjadi referensi dalam penerapan perbankan syariah di dunia. Baik itu di negara tetangga Malaysia maupun Timur Tengah dan Eropa, lantaran Indonesia memiliki ciri khas tersendiri.

Menurutnya, indikator Indonesia akan menjadi model perbankan syariah dunia yaitu memiliki ‘akar’ yang lebih kuat. Di mana, perkembangan perbankan syariah di Indonesia didukung oleh komitmen dari instrumen masyarakat. Seperti, majelis ulama, badan otoritas dan lain sebagainya.

“Lapisan masyarakat tersebut cukup kuat, dan perbankannya menjangkau luas nasabah. Ini berbeda dengan model pengembangannya di Malaysia atau negara lainnya,” ujarnya.

Selain akar yang kuat, perkembangan perbankan syariah didukung oleh lembaga dewan syariah nasional (DSN). Oleh karenanya, ini menjadi kelebihan, dan lembaga tersebut di negara lain belum tentu ada.

“DSN itu dibentuk secara independen. Fatwa yang dikeluarkan DSN bersifat mengikat bagi semua instansi perbankan syariah di Indonesia untuk tunduk atau mematuhi. Beda di negara lain, karena lembaga fatwa atau DSN dimaksud ada pada bank syariah itu sendiri. Sehingga, dengan begitu banyak lahir fatwa-fatwa dari masing-masing bank dan berbeda-beda,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menyebutkan, maka memungkinkan Indonesia menjadi model pengembangan perbankan syariah yang bagus dan kuat. “Memang perjalanan perbankan syariah dibandingkan dengan perbankan konvensional masih singkat di Indonesia. Untuk itu, kita tidak mudah mengubahnya menjadi langsung besar. Artinya, butuh suatu proses atau perjalanan. Oleh karena itu, kita kuatkan dulu pondasi atau akar dari perbankan syariah di Indonesia,” pungkasnya.(W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Banten Andra Soni Ajak FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan
Robincen HabeahannMewakili Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS
Proyek Drainase Siluman Dinas SDABMK Medan Diduga Ada di Psr I Tanah Enam Ratus, Pemborong : Tidak Tahu Dimana Keberadaan Planknya
Majelis Dakwah Al Washliyah SUMUT Lanjutkan Pembinaan Rutin Da'i dan Muallaf di Tanah Karo
DPRD Kab.Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda
Munas APTISI ke VII Sukses , Ketua Dr. Isa: Semua Berjalan dengan Semangat Hebat
komentar
beritaTerbaru