Senin, 04 Agustus 2025

MUI Dan Disperindag Sumut Segera Berikan Sertifikat Halal Pada IKM

Administrator - Selasa, 22 November 2016 11:28 WIB
MUI Dan Disperindag Sumut Segera Berikan Sertifikat Halal Pada IKM

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Direktur LP POM MUI Sumut,  Prof Basyaruddin, mengatakan, sertifikat halal sangat bermanfaat, bahwa jumlah penduduk muslim yang cukup besar atau berkisar 1,619 miliar jiwa, tetapi juga sudah menjadi kebutuhan internasional dengan terbentuknya  Badan Makanan Halal Dunia.

” Selain perlunya kesadaran masyarakat/pengusaha, pemerintah juga perlu mendukung kepemilikan sertifikasi halal itu,”katanya kemarin.

MUI memberi apresiasi kepada Disperindag yang sudah menggelar program penyuluhan dan bahkan menggratiskan pemberian  sertifikasi kepada IKM.

“Landasan hukum sertifikat halal itu, bukan hanya Al Quran, tetapi juga UU Pangan No 18 Tahun 2012,”ujarnya.

Selain itu, dikatakan Kepala Dinas Perindag Sumut, H.Alwin akan memberikan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada 25 industri kecil dan menengah di daerah itu

“Kalau selama ini dana sertifikasi halal dari anggaran Kementerian Perindustrian, maka yang 25 itu dari anggaran APBD Sumut melalui Disperindag,” ujarnya.

Pentingnya sertifikat halal dan ketentuan lain seperti dari Dinas Kesehatan dan Balai POM  yang harus dipenuhi pengusaha dalam menjalankan dan memajukam bisnisnya.

“Hal itu dinilai penting, karena pemberian sertifikat halal MUI gratis yang dilakukan Disperindag itu juga  hanya kepada pengusaha  yang sudah memenuhi persyaratan,” katanya.

Untuk mendapatkan sertifikat halal, pengusaha harus sudah mengantongi izin dari Dinas Kesehatan dan Balai POM.

“Disperindag menginginkan, IKM  khususnya 7.847 unit yang bergerak di bidang usaha pangan benar-benar menjadi pengusaha maju.Seperti diketahui, sertifikat halal juga sudah diberlakukan di negara asing,” kata Alwin.

Selain potensi IKM di Sumut masih cukup besar, sektor itu sudah memberi kontribusi besar dalam perekonomian dan ketenagakerjaan Sumut. Dan dari jumlah IKM pangan yang cukup banyak itu masih sedikit yang mengantongi sertifikat halal.

Meskipun dalam dua tahun terakhir ini,  Disperindag Sumut juga sudah  memfasilitasi sertifikasi halal bagi IKM pangan melalui Kementerian Perindustrian. “Untuk itu, Disperindag Sumut berupaya membantu pemberian sertifikat halal itu baik dari dana APBN dan APBD,” pungkasnya.(W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gubernur Banten Andra Soni Ajak FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan
Robincen HabeahannMewakili Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS
Proyek Drainase Siluman Dinas SDABMK Medan Diduga Ada di Psr I Tanah Enam Ratus, Pemborong : Tidak Tahu Dimana Keberadaan Planknya
Majelis Dakwah Al Washliyah SUMUT Lanjutkan Pembinaan Rutin Da'i dan Muallaf di Tanah Karo
DPRD Kab.Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda
Munas APTISI ke VII Sukses , Ketua Dr. Isa: Semua Berjalan dengan Semangat Hebat
komentar
beritaTerbaru