Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
MEDAN|SUMUT24 Persatuan Pengusaha Periklanan Indoneia (P3I) Kota Medan yang hadir secara mendadak ke gedung DPRD Kota Medan, khususnya mendatangi Komisi D DPRD Kota Medan. P3I berharap ada toleransi yang diberikan pada pengusaha, meski secara bersamaan telah disahkan anggaran pembongkaran reklame Kota Medan sebesar Rp1,2 miliar.
Baca Juga:
- Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
- Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
- Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
Kehadiran sebanyak delapan orang pengurus P3i tersebut, langsung memasuki ruang komisi D DPRD Kota Medan dan diterima beberapa anggota komisi didalamnya seperti Ilhamsyah, M Nasir, Ahmad Arief dan Parlaungan Simangunsong.
“Mereka kepingin suara mereka diakomodir, karena mereka merasa sudah ada lembaga P3I. Intinya kepada kami mereka menyampaikan bagaimana agar diterima dulu retribusinya oleh Pemko Medan,†kata anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Ilhamsyah kepada sejumlah wartawan usai menerima para anggota P3I, diruang komisi.
Menurut Ilham, diterima atau tidaknya retribusi itu oleh Pemko Medan, hal tersebut harus dipahami juga oleh perusahaan periklanan yang memiliki banyak papan reklemanya di Kota Medan ini, bahwa apa yang dilakukan bisa melanggar Perda (peraturan daerah).
“Apa retribusi itu melanggar Perda ini permasalahannya. Kita berharap putusan menerima retribusi ini juga jangan sampai menabrak Perda nomor 11 tahun 2011. Maka menurut kita perlu dilakukan pertemuan dengan melibatkan seluruh anggota komisi D, pimpinan dewan dan SKPD yang berangkutan.
Adapun, Odi Kusnadi selaku ketua P3I Medan bersama sejumlah pengurus memilih segera turun kelantai bawah (parkir kenderaan) pasca pertemuan dengan Komisi D yang berada dilantai 3 DPRD Kota Medan.
Sementara, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menegaskan Pemko Medan akan tetap menegakkan peraturan, terkait untuk pembongkaran sejumlah papan reklame khususnya yang berdiri di 13 ruas jalan di Kota Medan.
“Peraturan di Kota Medan sudah ada, kita jalankan saja peraturan di Medan ini. Kalau melanggar, Pemko tetap tegakkan aturannya,â€kata Akhyar usai hadir dalam rapat paripurna.
Terkait adanya upaya pihak Persatuan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I) Kota Medan melakukan pendekatan dalam upaya pemberian retribusi kepada Pemko Medan, hal tersebut secara tegas ditolak Wakil Walikota Medan dikarenakan pihaknya tidak berkeinginan melanggar ketentuan yang berlaku.(R02)
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota