Selasa, 24 Februari 2026

PAAI Terus Sosialisasikan Pentingnya Masyarakat Memilih Asuransi Sesuai Kebutuhan

Administrator - Rabu, 06 April 2022 10:16 WIB
PAAI Terus Sosialisasikan Pentingnya Masyarakat Memilih Asuransi Sesuai Kebutuhan

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) terus mendorong kompetensi dan profesionalisme agen asuransi sehingga pesan penting tentang asuransi sebagai proteksi finansial masa datang dapat tersampaikan dan diterima dengan baik di masyarakat.

Untuk tujuan ini, Duta PAAI dari Bandung, Ir. Deddy Karyanto CFP QWP AEPP memamparkan bahwa PAAI yang didirikan pada tahun 2016 hadir sebagai wadah para agen agar lebih profesional dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah, dengan menggelar berbagai program dalam mencerdaskan para agen asuransi seperti webinar dan kelas khusus dengan menghadirkan para praktisi yang berpengalaman di bidangnya.

“Tagline kami ‘profesi untuk kepentingan nasabah’. PAAI berharap para agen asuransi senantiasa menempatkan kepentingan nasabah di atas segala-galanya dan selalu merekomendasikan produk yang sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Deddy pada konferensi pers PAAI di Medan, Rabu (6/4/2022).

Mengingat pentingnya asuransi dan besarnya manfaat yang diberikan, Deddy berharap semakin banyak agen yang bergabung dalam wadah PAAI, sehingga secara bersama-sama berjuang dengan ritme yang senada dalam meningkatkan partisipasi dan sumbangsih industri asuransi dalam membangun perekonomian negara Indonesia.

Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia pada tahun 2021. Sementara, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp159,43 triliun. Termasuk dalam hal klaim COVID-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri asuransi jiwa secara umum.

Berdasarkan data yang diperoleh dari AAJI, dalam periode 2016 sampai dengan Oktober 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat terkait dengan produk unit-link lebih dari Rp. 335 triliun untuk 4,9 juta polis.

Hal ini menggambarkan bahwa begitu banyaknya pihak yang menerima manfaat dari kepemilikan produk unit-link di industri asuransi jiwa. Selain itu, besarnya pembayaran manfaat tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu ragu untuk membeli produk asuransi.

Sebagai seorang Financial Planner yang bersertifikasi, Deddy menambahkan bahwa peran literasi dan kompetensi para agen sangatlah penting, terutama menyangkut PAYDI atau yang kita kenal dengan produk unit-link. Dalam hal ini OJK telah mengeluarkan Surat Edaran No. 5 /SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2019.

Deddy menekankan beberapa hal penting diantaranya adalah agen dalam melakukan pemasaran PAYDI harus melakukan penilaian atas kebutuhan dan kemampuan calon Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta (consumer need assessment). Agen wajib menjelaskan mengenai manfaat, biaya, risiko pada produk yang ditawarkan, dan fitur tambahan jika ada. Pernyataan pemahaman calon pemegang polis ini harus dilakukan dokumentasi dalam bentuk rekaman video dan/atau audio dengan baik yang harus diverifikasi, disimpan dan dipelihara sesuai dengan kebijakan Perusahaan agar dokumentasi tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam hal terjadi perselisihan. Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa pihak pemasar PAYDI harus memiliki sertifikasi keagenan khusus untuk PAYDI dari lembaga sertifikasi profesi di Indonesia sesuai dengan bidang usahanya.

“Agen sebagai penasihat keuangan, harus bisa mengedukasi nasabah atau calon nasabah bahwa sejatinya tujuan berasuransi adalah pengelolaan risiko, bukan hanya sekedar tabungan belaka dan tugas kami sebagai wadah para agen asuransi di seluruh Indonesia akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar lebih memahami sehingga terhindar dari terjadinya kesalah-pahaman yang merugikan kita semua, terutama masyarakat ” papar Deddy.

Membahas lebih jauh mengenai solusi untuk mengurangi terjadinya fraud di industri asuransi, Deddy menekankan perlunya pemahaman secara utuh prinsip Utmost Good Faith yang merupakan salah satu prinsip utama di bisnis asuransi yang perlu diketahui dan dijalankan oleh kedua belah pihak, yaitu Tertanggung dan Penanggung. Prinsip asuransi ini bisa menjelaskan bagaimana mekanisme suatu asuransi bekerja.

Prinsip Utmost Good Faith adalah niat atau itikad baik dalam proses membeli produk asuransi dimana hubungan Tertanggung (nasabah) dan Penanggung (perusahaan asuransi) harus dilandasi itikad baik serta harus saling memberikan informasi dengan terbuka, rinci dan jujur.

Peran penting Agen Asuransi Duta PAAI dari Medan, Rudy Sun yang juga seorang Praktisi Asuransi, menambahkan bahwa agen asuransi selayaknya menjalankan profesinya secara profesional, bukan hanya sekedar menjual. Profesi agen juga sejatinya memiliki nilai yang tinggi yaitu membantu dan mengedukasi masyarakat dalam menjalankan profesinya. Agen asurasi haruslah menjadi sosok yang hadir dikala nasabah membutuhkan solusi bagi setiap masalah finansial dalam kaitannya dengan pengelolaan resiko.

Rudy juga mengungkap sekilas mengenai ‘Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi’ yang selanjutnya disebut PAYDI atau yang selama ini dikenal dengan unit-link. Produk ini memang tidak sederhana, oleh karena itu agen harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang produk tersebut. Edukasi kepada nasabah sangatlah penting dilakukan dan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang agen asuransi yang memiliki pengetahuan yang memadai, sudah teruji, berpengalaman serta menjunjung tinggi etika profesi.

Rudy juga mengungkapkan bahwa yang perlu disampaikan seorang agen asuransi saat merekomendasikan produk asuransi, khususnya PAYDI adalah dengan menjelaskan manfaat produk sebaik-baiknya termasuk risiko investasi yang dihadapi nasabah dan produk tersebut harus benar-benar sesuai yang dibutuhkan nasabah dalam mencapai tujuan keuangannya.

Sekilas mengenai produk asuransi unit-link Hery Ruslianto Putra sebagai seorang Praktisi Asuransi memaparkan bahwa pada awalnya produk asuransi jiwa adalah produk tradisional, seperti jangka warsa, asuransi seumur hidup dan dwiguna.

Kemudian produk asuransi unit-link muncul untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan produk asuransi yang bisa memberikan keuntungan maksimal baik dari sisi imbal hasil maupun manfaat perlindungan.

Di Indonesia produk unit-link mulai dipasarkan sekitar tahun 1998, dimana unit-link merupakan asuransi non-tradisional yang memberikan 2 fungsi kepada tertanggung yaitu sebagai proteksi sekaligus investasi. Pemakaian uang premi dibagi dua yaitu sebagian premi untuk membayar proteksi jangka panjang dan sebagian lagi premi digunakan untuk investasi pada reksa dana dalam bentuk unit-link sebagai investasi jangka panjang.

Selain itu produk unit-link juga memiliki karakteristik yang menarik, diantaranya adalah ‘Fleksibel’ dan ‘Transparan’, dimana nasabah bisa mengetahui semua biaya yang dikenakan pada polis dan perkembangan dana yang diinvestasikan.

“Perlu dipahami bahwa membeli produk asuransi bukan hanya bicara soal proteksi, namun bisa dimanfaatkan juga untuk tujuan keuangan lainnya seperti perencanaan pensiun, perencanaan pajak, perencanaan warisan dan lain sebagainya”, ungkap Hery.

Praktisi Asuransi lainnya yang berdomisili juga di Medan, Iskandar Wijaya mengatakan bahwa pada dasarnya, produk asuransi unit-link bisa menjadi pilihan yang menarik jika dipahami dengan baik oleh masyarakat. Selain jenis manfaat perlindungan yang tersedia cukup lengkap, fleksibilitas untuk melakukan perubahan manfaat merupakan kelebihan dari unit-link.

Hanya saja, perlu diperhatikan biaya-biaya sehubungan dengan produk dan manfaat tersebut. Oleh sebab itu, disarankan untuk membeli dari agen-agen profesional dan berkonsultasi secara serius sebelum membeli. Nasabah diharapkan bisa mendapatkan saran dan rekomendasi produk serta opsi-opsi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan.

Iskandar berharap, profesionalisme agen semakin meningkat dari waktu ke waktu sehingga masyarakat benar-benar memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan. Iskandar meyakini PAAI adalah wadah yang tepat bagi para agen untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi di industri ini.

Manfaat asuransi saat terkena risiko kehidupan

Pengalaman menggunakan asuransi diungkapkan oleh Rosmarni , seorang ibu rumah tangga yang pada tahun 2016 membeli asuransi kesehatan dalam bentuk asuransi unit-link dan tidak menyangka bila pada tahun 2018 terdiagnosa kanker payudara dimana harus dilakukan tindakan operasi dan kemoterapi yang memerlukan biaya cukup besar. Pada saat itu Rosmarni benar-benar merasakan manfaatnya asuransi yang mana proses klaim begitu mudah dan cepat. Tidak terbayangkan apabila kita harus merasakan sakit dan harus membayar sendiri biaya perawatan yang sangat besar tersebut. Klaim inipun membuktikan manfaat asuransi unit-link yang dimilikinya. Pengalaman ini diharapkan bisa memberikan wawasan kepada masyarakat luas akan pentingnya memiliki asuransi. Perlu diingat bahwa investasi di asuransi itu bukanlah merupakan bagian utama dari asuransi, apalagi asuransi kesehatan. Saran saya buat masyarakat : lebih baik kita paksakan diri menyisihkan uang kecil sekarang daripada nanti kita dipaksa untuk mengeluarkan uang besar bila terjadi risiko dalam kehidupan seperti sakit penyakit.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RAMADHAN KEENAM, BAKOPAM SUMUT TERUS TEBAR SEMBAKO DI MEDAN AREA
Wakil Bupati Deli Serdang Ikuti Bimbingan Tugas Akhir di UNPAB, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Bupati Asahan Dukung Penuh Pembentukan Yonif TP-954 dan Pembangunan KDKMP
Walikota Tebingtinggi Laporkan Akun fb "AT" ke Poladsu
Ahmadi Darma Apresiasi Inisiatif Pemuda, Gema Takbir 1447 H Siap Digelar di Tanjung Beringin
Dua Sesi Penyaluran, SPPG Suka Jadi Pastikan Gizi Penerima Manfaat Tetap Terpenuhi
komentar
beritaTerbaru