Medan|SUMUT24
Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan menilai kinerja aparat Pemerintah Kota Medan, dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah maupun pendapatan lainnya belum optimal.
Baca Juga:
Penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 57 M dari 9 sektor pajak di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (P-APBD) Pemko Medan 2016 dinilai masih rendah.
Kenaikan itu tidaklah signifikan, mengingat sumber pajak dari PBB perkotaan dan pajak reklame cukup berpotensi, sementara realisasi tahun sebelumnya jauh dari target. Bahkan yang bersumber dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, jalan di tempat
Penilaian ini disampaikan Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM saat membacakan pemandangan umum Fraksi Demokrat DPRD Medan terhadap Ranperda tentang P- APBD 2016, pada rapat paripurna gedung DPRD Medan, Rabu (19/10).
Minimnya PAD dari sektor pajak itu, Hendrik mendesak agar Pemko Medan memberikan perhatian serius untuk peningkatan PAD nya.
Dikatakan Hendrik, terkait minimnya PAD dari pajak reklame Fraksi Demokrat mempertanyakan kelanjutan dan penertiban reklame yang bermasalah dimana sebelumnya sudah dimulai penertiban. Sedangkan proyeksi retribusi dari IMB yang ditargetkan Rp 40 M meragukan realisasi dan jika dimungkinkan sumbernya dari mana saja.
Selain itu kata Hendrik, pihaknya sangat menyesalkan Pemko Medan yang tidak pernah mengirimkan laporan realisasi semester APBD 2016 dan prognosis 6 bulan berikutnya.
Sedangkan 3 perusahaan milik Pemko yakni PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong yang tidak menunjukkan kinerja yang memadai dan tidak memberikan laba diharapkan Pemko agar meninjau keberadaan perusahaan dimaksud atau menyarankan menjual asset saja. Fraksi Demokrat mengingatkan Pemko jangan membiarkan ke tiga perusahaan merugi terus.
Sementara itu juru bicara Fraksi PDI P DPRD Medan Hj Umi Kalsum saat menyampaikan pemandangan umumnya, mendesak Walikota Medan melakukan pengawasan penyaluran tunjangan profesi guru yang selama ini banyak penyimpangan. Fraksi PDI P mengapresiasi penambahan Rp Rp 265 M.
Selain itu Fraksi PDI P menyarankan agar penggunaan dana sebesar Rp 4,4 M untuk pembelian sarana dan prasarana Puskesmas di gunakan tepat sasaran dan skala prioritas.
Sedangkan juru bicara Fraksi Gerindra Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan, Pemko Medan dinilai belum maksimal menggali potensi PAD. Sementara potensi itu cukup memungkinkan dari sektor pajak reklame, parkir, IMB, hotel, tempat hiburan dan potensi lainnya.
Ditambahkan Dame Duma, Pemko Medan diingatkan supaya jangan melaksanakan proyek di tahun 2016 dikerjakan pada tahun 2017. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News