Jakarta I Sumut24.CO
Bank Indonesia (BI) memastikan hadirnya QR antarnegara atau QRIS Cross Border telah memudahkan pembayaran lintas negara. Sejauh ini BI telah bekerja sama dengan Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia dalam mengimplementasikan QRIS Cross Border.
Baca Juga:
Dengan adanya QRIS Cross Border, warga negara Indonesia tak perlu membawa uang cash saat bertransaksi di Malaysia maupun Thailand, begitu pula sebaliknya.
“Saat ini QRIS bisa digunakan antar batas yurisdiksi. Ini merupakan tonggak sejarah dari Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Bank Indonesia menyadari pentingnya keterkaitan sistem pembayaran lintas negara dan terus melakukan inisiatif tersebut,” ujar Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono dalam G20 Finance Track Side Event Casual Talks On Digital Payment Innovation of Fintech, Selasa (15/2).
Menurut Doni, hadirnya QRIS Cross-border ini memberikan lebih banyak pilihan pembayaran bagi masyarakat lintas negara. Selain itu, Doni mengeklaim QRIS Cross-border adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi serta menjaga stabilitas makroekonomi.
Tidak hanya itu, implementasi QRIS Cross border ini menggunakan Kerangka Penyelesaian Mata Uang Lokal (LCS) melalui kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank-bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di bawah Kerangka LCS. Dengan demikian biaya bisa ditekan sehingga transaksi antarnegara akan lebih efisien.
“Inisiatif tersebut akan menyediakan pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih transparan dan lebih inklusif. Selain itu cross border payment juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan nasional dan memperkuat pembangunan global serta inklusi keuangan,” tandasnya. (red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News