Tanjung Balai – www.sumut24.co
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) melakukan sosialisasi aplikasi layanan pembuatan paspor melalui perangkat mobile (ponsel) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Jumat (21/1).
Aplikasi terbaru ini memperkenalkan teknologi dimana pemohon paspor dapat melakukan proses pengisian data diri dan upload berkas cukup dengan gawai pintar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TBA Panogu HD Sitanggang mengungkapkan, proses pengisian biodata dan scan berkas yang secara mandiri dapat memangkas waktu layanan.
“Jadi, saat pemohon paspor datang ke kantor imigrasi tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. Selain itu, pemohon juga dapat mengecek data dirinya dengan lebih teliti di samping petugas,” ucapnya didampingi Kasi Tikim Kanim TBA Chandra Turnip.
Fitur-fitur dalam M-Paspor juga akan membantu pemohon dalam memangkas tahapan pembuatan paspor yang sebelumnya diproses secara tatap muka seperti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di awal, penggantian jadwal kedatangan. Selanjutnya, pemohon paspor dapat mengecek proses pembuatan paspor yang diajukannya melalui aplikasi apakah sudah selesai atau belum.
“Bikin Paspor Lebih Mudah,†pungkasnya.
Giat ini berlangsung lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan. Di samping itu, Kantor Imigrasi TBA juga menyelenggarakan layanan paspor simpatik dalam menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-72.
Petugas Imigrasi melakukan layanan pembuatan paspor secara kolektif dengan metode jemput bola ke Kantor Kemenag Asahan. (rel)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News