Rabu, 06 Agustus 2025

Jamkrindo Gandeng Kejatisu Terkait Klaim Dan Subgrosi

Administrator - Kamis, 06 Oktober 2016 08:14 WIB
Jamkrindo Gandeng Kejatisu Terkait Klaim Dan Subgrosi

Medan | Sumut24 Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia dalam rangka penyelesaian kasus hukum terkait klaim dan subrogasi.

Baca Juga:

Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani kedua pihak di Medan, Sumatera Utara Rabu (5/10).

Hadir dalam penandatangan ini Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar dan Jam Datun Bambang Setyo untuk menyaksikan pendatanganan kerjasama ini.

Diding mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) di Kejaksaan Tinggi terkait persoalan piutang subrogasi tersebut.

Diding menyampaikan, kerjasama Perum Jamkrindo dengan kejaksaan khususnya dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi semakin relevan, terutama dalam meningkatkan wawasan/pengetahuan hukum, kewaspadaan atau kehati-hatian (pruden) dalam memutus klaim. Sehingga mitigasi risiko dan penyelamatan keuangan negara dapat dilakukan sejak dini.

Dengan dilakukannya kerjasama tersebut, juga sangat dibutuhkan saat Jamkrindo mendapat somasi dan gugatan dari mitra penerima jaminan.

“Kami membutuhkan legal opinion dari pihak Kejaksaan agar dapat meminimalisir risiko hukum dan keputusan klaim yang diambil tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Diding menuturkan, potensi subrogasi sangat besar. Total Saldo subrogasi Perum Jamkrindo per tanggal 31 Juli 2016 adalah hampir mencapai Rp. 4.2 triliun lebih.

“Selama periode Januari –Agustus 2016 perusahaan telah membukukan pendapatan Subrogasi sebesar Rp. 146 miliar. Sedangkan klaim yang dibayarkan pada periode Januari – Agustus 2016 adalah sebesar Rp. 492 miliar,” ungkapnya.(W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lampaui Target: Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025
Maesa Dental Clinic Wujudkan Aksi Nyata melalui Maesa Untuk Negeri, Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Ratusan Warga Tangerang
Sambut Baik Implementasi Permen ESDM 14/2025,  Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Hal ini
UNIQLO Fall/Winter 2025, Hidupkan Kembali Gaya Klasik Dengan Balutan Modernitas
BRI Imbau Nasabah Waspada Social Engineering, Terkait Laporan Dugaan Kehilangan Dana di Padangsidempuan
Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Diduga Lalai, Siswa Senior Hajar Junior
komentar
beritaTerbaru