Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Medan | Sumut24 Deputi Kantor Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) Wilayah Medan mengatakan, tercatat baru 1 pelaku usaha yang mengajukan diri sebagai debitur. Padahal, pemerintah melalui LPEI sudah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Juni lalu.
Baca Juga:
- Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
- Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
- Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
“Kalau di Sumut memang baru 1 pelaku usaha kecil yang mengajukan, yaitu perusahaan pengekspor ikan di daerah Medan Marelan, Dan kemungkinan akan kita setujui sekitar Rp5 Miliar,” katanya, Kamis (29/9).
Untuk sekarang ini, di Sumut masih sektor perkebunan seperti sawit, karet dan kopi yang sangat berpotensi, selebihnya masih mendata dan melengkapi pemberkasan pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman.
Menurutnya, kemungkinan minimnya pelaku UMKM yang berorientasi ekspor membuat pihaknya kesulitan menyalurkan KURBE adalah program ini sangat baru serta akses hingga ke petani masih minim.
“Program ini kan masih baru juga, sehingg kita akan lakukan kerjasama dengan ventura-ventura cari link agar bisa menjangkau petani di daerah-daerah karena banyak juga petani yang hasil pertaniannya di eksporkan,” katanya.
Padahal, syaratnya menjadi debitur cukup mudah, punya usaha berorientasi ekspor, mengajukan surat permohonan, menyerahkan data diri, serta laporan keuangan atau data keuangan lainnya.
“Bahkan bunga untuk program ini terbilang rendah yaitu 9% per tahun efektif tanpa subsidi. Tenor KURBE paling lama 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) dan/atau 5 tahun untuk Kredit Investasi Ekspor (KIE),” ujarnya.
Tiap kategori industri, memiliki besaran plafon masing-masing. Usaha mikro dapat memanfaatkan kredit hingga maksimal Rp5 miliar. Adapun plafon kredit untuk usaha kecil sebesar Rp25 miliar dengan ketentuan maksimal KMKE sebanyak Rp15 miliar.
“Sementara usaha menengah bisa mengajukan kredit dengan maksimal plafon Rp50 miliar dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp25 miliar,” pungkasnya. (W04)
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota