Rabu, 06 Agustus 2025

Gubsu Himbau Pengusaha Manfaatkan Amnesti Pajak, Uang Tebusan Tembus Rp3,5 Trilun, Indonesia Teratas di Dunia

Administrator - Jumat, 30 September 2016 05:17 WIB
Gubsu Himbau Pengusaha Manfaatkan Amnesti Pajak, Uang Tebusan Tembus Rp3,5 Trilun, Indonesia Teratas di Dunia

MEDAN | SUMUT24 Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak hingga Kamis (29/9) pukul 15.00 di Wilayah Kerja Direktorat Jenderal Pajak Sumut 1 telah menembus level Rp3,5 triliun. Angka tersebut semakin mendekati target yang ditetapkan yakni Rp4,4 triliun.

Baca Juga:

Kepala Kanwil DJP Sumut Mukhtar optimistis, hingga hari terkahir periode pertama fasilitas pengampunan pajak tersebut mampu mencapai target. “Target masih kurang sekitar Rp900 miliar, mudah-mudahan bisa tercapai hari ini (Kamis, red) dan besok yang merupakan hari terakhir,” katanya kepada wartawan di Medan, Kamis (29/9).

Adapun pengusaha atau wajib pajak yang telah memanfaatkan Program tersebut nyaris mencapai

2.500 WP dan didominasi oleh wajib pajak orang pribadi yang hampir mencapai 18.000 WP. Sementara, jumlah harta yang telah dideklarasikan menembus angka Rp116 triliun. Angka ini diyakini bakal melonjak signifikan pada hari terakhir program pengampunan pajak, Jumat (30/9).

Dalam upaya menjaring dan menampung tingginya animo masyarakat, Mukhtar menegaskan, pihaknya akan mengoperasikan kantor pelayanan pajak hingga pukul 00.00 WIB pada hari terakhir. “Besok (Jumat,red), kami akan beroperasi dengan maksimal untuk melayani masyarakat, kami tidak akan pulang sampai malam. Ini kami lakukan karena melihat animo masyarakat yang sangat luar biasa,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi juga terpantau melaporkan harta kekayaan di Kanwil DJP Sumut 1 bersama Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB. “Tax Amnesty merupakan program pemerintah yang tentu harus didukung pemerintah. Makanya hari ini kami kemari,” katanya.

Apalagi, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo sendiri yang melakukan sosialisasi di hadapan masyarakat Sumut. Perhatian tersebut, layak mendapat apresiasi dari masyarakat Sumut, terutama para pengusaha, investor dan milyarder Sumut yang masih menyimpan dan menanamkan modalnya di luar negeri. Dalam kesempatan itu, dia menghimbau masyarakat, terutama pengusaha yang belum mendeklarasikan harta mereka untuk segera memanfaatkan fasilitas tersebut. Apalagi, periode pertama dengan uang tebusan paling rendah akan segera berakhir.

Indonesia Terdepan Tax Amnesty di Dunia Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia merupakan yang tersukses dibandingkan negara lain di dunia yang pernah menerapkan kebijakan serupa.

Ini bisa dilihat dari data Center for Indonesia (CITA) yang membandingkan perolehan dana dari tax amnesty di Indonesia dengan negara lain.

Data CITA menunjukkan, hingga 28 September 2016, nilai deklarasi harta dari program tax amnesty menembus Rp 2.514 triliun. Dengan perolehan uang tebusan Rp 81,1 triliun. Data realisasi ini diambil dari dashboard resmi Ditjen Pajak yang terbuka untuk publik. Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo menyatakan pencapaian tax amnesty di Tanah Air dari nilai pernyataan harta maupun uang tebusan adalah yang tertinggi di dunia.

“Rekor dunia, deklarasi harta dan uang tebusan tertinggi di dunia,” katanya di Jakarta, Kamis (29/9).

Jika dibedah, pencapaian nilai deklarasi harta tersebut sukses melampaui perolehan negara lain yang menjalankan tax amnesty di tahun-tahun sebelumnya.

Berikut rinciannya:

1. Indonesia mencetak nilai deklarasi harta Rp 2.514 triliun (sampai dengan 28 September 2016)

2. Italia yang menjalankan tax amnesty di 2009, memperoleh realisasi deklarasi harta masih jauh di bawah Indonesia hanya Rp 1.179 triliun

3. Chili mencatatkan nilai deklarasi harta Rp 263 triliun pada 2015 4. Spanyol yang mencetak Rp 202 triliun lewat program tax amnesty di 2012 5. Afrika Selatan sebesar Rp 115 triliun deklarasi harta dari tax amnesty pada 2003 6. Australia yang mengeksekusi tax amnesty di 2014 hanya mencatatkan deklarasi harta senilai Rp 66 triliun 7. Irlandia lewat tax amnesty di 1993 hanya mencetak Rp 26 triliun dari deklarasi harta.

Sementara untuk pencapaian uang tebusan tax amnesty di Indonesia sebesar Rp 81,1 triliun hingga periode 28 September 2016. Angka ini pun mengungguli negara lain yang menjalankan program serupa.

1. Indonesia Rp 81,1 triliun (Juli-28 September 2016) 2. Italia dengan realisasi uang tebusan Rp 59 triliun (2009) 3. Italia Rp 21,8 triliun (2001) 4. Chili Rp 19,7 triliun (2015) 5. India Rp 19,7 triliun (1997) 6. Spanyol Rp 17,7 triliun (2012) 7. Jerman Rp 13,3 triliun (2004) 8. Australia Rp 7,9 triliun (2014) 9. Belgia Rp 7,2 triliun (2006) 10. Irlandia Rp 4,1 triliun (1993) 11. Afrika Selatan Rp 2,3 triliun (2003).

“Berkat kerja keras, gotong royong, dan saling percaya seluruh elemen bangsa, kita bisa mencapai deklarasi harta dan uang tebusan tertinggi sepanjang sejarah tax amnesty,” terang Yustinus.

Sebelumnnya, Jokowi mengatakan kebijakan tax amnesty Indonesia merupakan salah satu yang tersukses di dunia. Hal itu dilihat dari berbagai data yang sudah didapatkan hingga.

“Ini merupakan satu dari sukses tax amnesty yang ada di dunia, ini saya baca saja sudah senang,” ujar Jokowi. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lampaui Target: Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025
Maesa Dental Clinic Wujudkan Aksi Nyata melalui Maesa Untuk Negeri, Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Ratusan Warga Tangerang
Sambut Baik Implementasi Permen ESDM 14/2025,  Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Hal ini
UNIQLO Fall/Winter 2025, Hidupkan Kembali Gaya Klasik Dengan Balutan Modernitas
BRI Imbau Nasabah Waspada Social Engineering, Terkait Laporan Dugaan Kehilangan Dana di Padangsidempuan
Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Diduga Lalai, Siswa Senior Hajar Junior
komentar
beritaTerbaru