Selasa, 24 Februari 2026

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo: BI-Fast Resmi Diluncurkan, Biaya Transfer Antara Bank Hanya Rp2.500

Administrator - Selasa, 21 Desember 2021 10:18 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo: BI-Fast Resmi Diluncurkan,  Biaya Transfer Antara Bank Hanya Rp2.500

Jakarta I Sumut24.CO

Baca Juga:

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo scara resmi me luncurkan BI Fast Payment (BI-Fast), Selasa (21/12/2021).

BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel dan menjadi bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Disebutkan Perry Warjiyo, BI Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman dan murah. Karena itu diharapkan dengan  kehadiran BI Fast juga mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional

Masih sebut Perry Warjiyo, Implementasi BI-Fast bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal guna mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Layanan BI-Fast, kata Perry Warjiyo, akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.

Pada proses itu BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1. Bahkan BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp100 juta – Rp250 juta.

Dijelaskannya, keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik.

“Hal itu membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar,” ungkap Perry Warjiyo.

Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.

Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang ditetapkan.

Lebih lanjut diungkapnnya, untuk implementasinya, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama yang berlaku sejak diluncurkan dan 22 calon peserta  lainnya tahap kedua pada Januari 2022.

Ke 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada 21 Desember 2021 ini yakni, 1. Bank Tabungan Negara (BTN) 2. Bank DBS Indonesia 3. Bank Permata 4. Bank Mandiri 5. Bank Danamon Indonesia 6. Bank CIMB Niaga 7. Bank Central Asia (BCA) 8. Bank HSBC Indonesia 9. Bank UOB Indonesia 10.Bank Mega 11. Bank Negara Indonesia (BNI) 12. Bank Syariah Indonesia (BSI) 13. Bank Rakyat Indonesia (BRI) 14. Bank OCBC NISP 15. Bank Tabungan Negara UUS 16. Bank Permata UUS 17. Bank Cimb Niaga UUS 18. Bank Danamon Indonesia UUS 19. Bank BCA Syariah 20. Bank Sinarmas 21. Bank Citibank N.A. 22. Bank Woori Saudara Indonesia

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ASPI selaku SRO di bidang sistem pembayaran digitalisasi termasuk dalam menerbitkan ketentuan ASPI sebagai pedoman bagi seluruh peserta BI-Fast,” kata Perry Warjiyo. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Lantik 213 Pejabat, Tekankan Mental Tancap Gas, Ini Pesannya
Wakil Walikota Mefam Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Perangi Narkoba dan Judi Online
Dr. Supriadi SE., Beri Apresiasi Kinerja Rico - Zaki
Gubsu Bobby Terima Kunjungan Wamen PANRB, Bahas Penguatan Layanan di Daerah Terdampak Bencana
Wartawan, Spiritualis, dan Pendaki: Satu Sosok Banyak Jejak
Akses Pelabuhan dan Puskesmas Jadi Fokus, Mahyaruddin Salim Sampaikan Usulan Strategis ke Pemprov Sumut
komentar
beritaTerbaru