Kamis, 25 Desember 2025

Galakkan Clean Money Policy, BI Sumut Resmikan Kas Titipan Di Tebing Tinggi

Administrator - Rabu, 07 September 2016 09:30 WIB
Galakkan Clean Money Policy, BI Sumut Resmikan Kas Titipan Di Tebing Tinggi

Medan | Sumut24 Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independent bertujuan memelihara kestabilan uang rupiah. Sesuai dengan amanat UU No. 7 tahun 2011 tentang mata uang, BI bertanggungjawab dalam pemenuhan ketersediaan uang rupiah yang layak edar (clean money policy) dan pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Difi A. Johansyah mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima kantor perwakilan BI Sumut , aset perbankan kota Tebing Tinggi tahun 2014 mengalami peningkatan yaitu, Rp 4,73 miliar (23%) dibandingkan tahun 2013 sebesar Rp 3,85 miliar.

“Bahkan perkembangan pemberian kredit perbankan di Tebing Tinggi selama 3 tahun alami peningkatan yang sama yaitu  sebesar 4 %, dan dari sisi penggunaannya terdapat trend peningkatan pada pemberian kredit modal kerja sehingg pada tahun 2015 jumlah kredit modal kerja adalah sebesar Rp 103,43 juta atau 7%,” katanya saat peresmian kas titipan BNI  cabang Tebing Tinggi, Jumat (2/9).

Untuk itu, penyelenggaraan kas titipan di kota Tebing Tinggi dikaji berdasarkan beberapa faktor antara lain perekonomian daerah, perkembangan perbankan dan kegiatan perbankan. Bahkan, perekonomian kota Tebing Tinggi dari tahun ketahun alami peningkatan yang cukup signifikan yang tercermin dari peningkatan PDRB sebesar 11,14% atas dasar harga berlaku dan 4,44% atas dasar harga konstan 2010 pada tahun 2014.

“Volume warkat pada penyelenggaraan kliring tahun 2015 di Tebing Tinggi meningkat sebesar 10% atau 23.467 lembar warkat dengan rata rata warkat 1.955 lembar perbulan, sementara dari sisi nominal meningkat sebesar 8% atau sejumlah Rp 287,94 miliar yang setara dengan Rp 24 miliar perbulan,” ujarnya.

Dengan pertimbangan tersebut, lanjur Difi, BI Wilayah Sumut beserta perbankan yang berada di kota Tebing Tinggi menginisiasi penyelengaraan kas titipan di kota Tebing Tinggi.  Dengan adanya kas titipan tersebut, BI dan BNI  telah bersama sama memastikan terpenuhinya amanat UU No. 7 tahun 2011 tentang mata uang terkait pengedaran dan pemenuhan uang rupiah kepada masyarakat.

“Kami sangat apresiasikan kerjasama ini dengan baik yang diberikan oleh BNI khususnya kantor cabang Tebing Tinggi atas penyelenggara kas titipan, dan saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada BNI Cabang Tebing Tinggi semoga dapat menjadi koordinator untuk 8 bank lainnya di wilayah kota Tebing Tinggi dan sekitarnya dan dapat melaksanakan kegiatan distribusi uang di Kota Tebing Tinggi secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Operasional BNI Pusat Ahmad Fikri, mengatakan sangat berterima kasih atas dukungan BI dengan memfasilitasi yang dibutuhkan dalam pelayanan nasabah  perbankan. “Kami berharap mudahan mudahan peran dan fungsi perbankan dapat optimal dan maksimalkan di BNI Tebing Tinggi,” pungkasnya.(W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
Kajari Medan Berganti, Fajar Syah Putra Dipindahkan ke Kejagung
Golkar Sumut Turun Langsung Bantu Korban Bemcana
Setelah Turun ke Lapangan, Kades Hutagodang Klarifikasi Isu Banjir Batang Toru, PT TBS Dipastikan Tak Picu Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru